Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pandemi Covid-19 harus menjadi momentum yang tepat untuk berbenah secara komprehensif.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).
"Momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi Covid ini merupakan momentum yang tepat untuk kita berbenah secara komprehensif," ujar Jokowi.
Menurutnya, yang harus dibenahi, yakni tata kelola pemerintahan yang baik dan cepat. Selain itu, pembenahan tersebut juga mesti akuntabel dan bebas dari korupsi.
Baca Juga: Emak-emak Positif Corona Setelah Usap Air Liur Pasien Covid, Anak Negatif
"Kita harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang cepat, yang produktif yang efisien dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi," kata dia.
Jokowi menuturkan tata kelola pemerintahan yang baik dan cepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas. Sebab kedua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa dipertukarkan.
"Keduanya harus dijalankan, berjalan bersamaan dan saling menguatkan. Hal ini memang tidak mudah selama ini memang memang tidak mudah tetapi ini adalah tantangan yang harus kita pecahkan. Kita harus merumuskan dan melakukan langkah-langkah yang konkret, yang konsisten dari waktu ke waktu," tutur dia.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memimpin Aksi Nasional Pencegahan Korupsi.
"Saya ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPK yang memimpin Aksi Nasional pencegahan korupsi ini," ucap Jokowi.
Baca Juga: Putra Presiden Brasil Positif Covid-19, Diobati dengan Klorokouin
Jokowi menuturkan upaya pencegahan korupsi harus dilakujan secara besar-besaran. Sehingga kata Jokowi, harus ada tindakan tegas kepada pelaku tindak pidana korupsi.
"Karena upaya pencegahan korupsi harus kita lakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi dengan tetap tentu saja melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu," katanya.