Gegara Berebut Game, Bocah 7 Tahun Gorok Leher Sepupu

Rabu, 26 Agustus 2020 | 08:45 WIB
Gegara Berebut Game, Bocah 7 Tahun Gorok Leher Sepupu
Ilustrasi anak kecil bermain game. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun di India mengayunkan pisau ke leher adik sepupunya yang berusia empat tahun, usai keduanya bertengkar karena game.

Menyadur Gulf News, Rabu (26/8/2020), insiden perkelahian karena berebut game ini terjadi di sekitar rumah mereka yang terletak di Bareilly, negara bagian Uttar Pradesh.

Pertengkaran yang terjadi pada Minggu (23/8) ini bermula ketika kedua anak laki-laki ini tengah bermain game bersama di halaman rumah.

Hingga pada suatu titik, dua anak laki-laki ini berselisih paham, hingga bocah yang berusia tujuh tahun pulang ke rumah.

Baca Juga: Tampilkan Black Mamba, Demo NBA 2K21 Diluncurkan ke Berbagai Konsol

Rupanya, bocah berusia tujuh tahun ini pulang untuk mengambil sebilah pisau, sebelum kembali menghampiri adik sepupunya tersebut.

Ilustrasi anak stres, sedih. (Shutterstock)
Ilustrasi anak laki-laki. (Shutterstock)

Ia lantas menggorok leher sepupunya yang membuat bocah berusia empat tahun itu terluka hingga jatuh pingsan.

Anak itu mengalami luka yang cukup dalam di bagian tenggorokan.

Pihak keluarga segera membawa anak ke puskesmas, yang kemudian dirujuk ke fasilitas medis yang lebih lengkap untuk memberi perawatan lanjutan.

Sementara, ibu korban mengajukan pengaduan terhadap adik iparnya, menuduh saudaranya itu telah memberikan contoh untuk penyerangan yang dilakukan anaknya.

Baca Juga: Pengunjung Sepi Karena Pandemi, Resor Mewah Disulap Jadi Kolam Ikan

Namun belakangan, ibu korban membatalkan laporannya tersebut.

Kepolisian setempat menyebut kedua pihak telah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan berdamai.

"Kedua keluarga mencapai kompromi karewa itu adalah perkelahian antara anak-anak mereka, dan menganggap korban terluka karena tidak sengaja," ujar Pejabat Kantor Pusat Surendra Singh Panchori.

Jika terjadi sesuatu pada korban, sambung Panchori, kepolisian akan mengambil tindakan hukum. Sebuah tim juga telah dibentuk untuk memantau kondisi korban.

Pengadilan anak di India pada umumnya dapat menjatuhkan hukuman lebih dari tiga tahun untuk pelanggaran berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI