Suara.com - Setelah dilaporkan oleh membernya dalam dugaan arisan bodong, jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan pemerasan oleh seorang warga lain.
Ainike Salim (26), warga Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, itu melaporkan Ayla dengan laporan polisi nomor STTP/1978/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT RESTABES MEDAN, pada tanggal 11 Agustus 2020.
Didampingi kuasa hukumnya, Amrizal dan M Ardiansyah Hasibuan, Ainike melaporkan perempuan yang disebut sebagai Finalis Jaka Dara Medan 2012 itu atas kasus pemerasan yang terjadi pada Selasa (4/8/2020) di Kota Medan.
"Klien kami mengalami kerugian satu unit mobil Pajero Sport BK 1839 AJB atas nama Ainike Salim, selanjutnya Emas Antam seberat lebih kurang 20 gram, dan perhiasan emas dengan total seberat 20 gram, serta uang Rp60 juta," kata Amrizal yang ditemui di Medan, Rabu (26/8/2020).
Dijelaskan Amrizal, pemerasan tersebut terjadi di sebuah cafe di Jalan Juanda, Kota Medan. Ayla memaksa Ainike menandatangani surat penyerahan barang-barang berharga miliknya disertai dengan intimidasi.
Surat pernyataan dan kwitansi tersebut, lanjutnya, terpaksa ditandatangani oleh Ainike Salim lantaran dibawah tekanan.
"Bahwa klien kami ini dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan penyerahan barang berharga tertanggal 4 Agustus 2020 dan kwitansi tertanggal 30 Juli 2020," jelasnya.
Lanjut dikatakan Amrizal, pemaksaan tersebut bermula dari adanya kerjasama bisnis investasi antara Ainike dan Ayla. Setelah sepakat dan berkomitmen, keduanya menjalankan bisnis.
Dalam kesepakatan tersebut disepakati bahwa Ainike Salim akan membayar perhari Rp100 juta kepada Ayla atas uang yang dipinjamnya sebesar Rp5,4 miliar. Uang yang dipinjam dan profit dari bisnis tersebut pun telah dilunasi kepada Ayla.
Baca Juga: Terungkap! 1.000 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Cianjur, Banyak Buruh
"Klien kita sudah menjalankan komitmennya dengan membayar setiap hari dari uang yang dipinjam sebesar Rp5,4 miliar. Dari total yang dibayarkan, sesuai audit rekening koran, sudah mencapai Rp7,8 miliar," ungkap