Suara.com - Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte menjadi salah satu dari tiga tersangka dugaan penyuapan yang dilakukan Djoko Tjandra yang diperiksa Bareskrim Polri pada Selasa (25/8/2020).
Dalam pemeriksaan tersebut, dia dicecar puluhan pertanyaan oleh petugas Direktorat Tindakan Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Napoleon berserta tim kuasa hukumnya menyelesaikan pemeriksaan. Meski enggan menjawab soal isi dari pemeriksaan tersebut, Napoleon mau memberitahu terkait jumlah pertanyaan yang diberikan kepadanya.
"70 (pertanyaan)," kata Napoleon di Gedung Bareskrim Polri, Selasa malam.
Baca Juga: Berseragam Lengkap, Jenderal Napoleon Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Polri
Hanya satu pertanyaan yang dijawab oleh Napoleon. Sedangkan untuk pertanyaan lain yang diajukan awak media, Napoleon menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya.
"Saya persilahkan nanti dijawab sama penasihat hukum saya yah," ujarnya.
Sebelumnya, tersangka Djoko Tjandra telah mengakui memberi suap terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prastijo Utomo.
Hal itu diketahui berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Djoko Tjandra selaku tersangka pemberi suap sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB, Senin (24/8/2020).
"Yang bersangkutan (Djoko Tjandra) memang sudah mengakui itu, telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka," katanya.
Baca Juga: Pakai Rompi Tahanan, Djoko Tjandra Diperiksa di Gedung Bundar Kejagung
Awi mengemukakan setidaknya ada 55 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Djoko Tjandra.
Adapun, fokus pertanyaan yang diajukan penyidik yakni berkaitan dengan aliran dana suap yang diberikan oleh Djoko Tjandra kepada para tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan apalagi terkait nominalnya karena kita masih berproses," ujarnya.