Semua Saksi Belum Hadir, Sidang Etik Ketua KPK Firli Berlanjut Senin Depan

Selasa, 25 Agustus 2020 | 21:12 WIB
Semua Saksi Belum Hadir, Sidang Etik Ketua KPK Firli Berlanjut Senin Depan
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia pun enggan menanggapi pertanyaan awak media usai dirinya menjalani sidang etik terkait penggunaan helikopter mewah itu.

"Saya tidak berikan keterangan di sini," kata Firli dilobi Gedung KPK Lama

"Biar Dewas yang sampaikan, semuanya ya mohon maaf ya. Semua tadi sudah saya sampaikan ke Dewas," kata Firli.

Didesak Terbuka

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendesak agar sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK digelar terbuka.

Permintaan itu disampaikan Samad karena untuk menghindari adanya kecurigaan dari publik proses berjalannya sidang etik terkait kasus penggunaan helikopter mewah yang diduga dipakai Firli.

"Saya mendesak seyogyanya sidang dibuat terbuka agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat, jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti," kata Samad seperti dilaporkan Antara.

Samad pun teringat ketika masih sempat menjalani sidang etik saat memimpin lembaga antirasuah itu. Dia mengaku ketika itu sidang etik dirinya dan mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja digelar secara terbuka.

"Seperti waktu sidang etik terhadap kami dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum beberapa tahun lalu. Saat itu, saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh Majelis Etik yang ditonton media," ungkap dia.

Baca Juga: Desak Sidang Etik Firli Terbuka, Samad Curhat Sprindik Anas Urbaningrum

Selain itu, kata dia, beberapa kasus pelanggaran etik penyelenggara negara juga disidangkan terbuka seperti sidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ataupun pada sidang kasus "papa minta saham" oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 2015 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI