Suara.com - Seorang pemuda bernama Heriyanto (20) menyerahkan diri ke kantor Polsek Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (25/8/2020) pagi.
Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi mengatakan, warga Jalan Tanjung Anging Mammiri, Kecamatan Tamalate, Makassar itu datang dan mengaku telah mencuri uang senilai Rp 30 juta.
Pencurian itu dilakukan pemuda Makassar tersebut di salah satu minimarket di Kecamatan Mamajang, Makassar, Jumat (21/8/2020) lalu.
Uang Rp 30 Juta hasil curian itu, kata Ivan, hampir dihabiskan pelaku dalam waktu empat hari.
Pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli sabu-sabu dan menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK).
Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku hanya Rp 5,85 Juta.
"Digunakan berfoya-foya. Beli pakaian, beli narkoba juga, dan dia (pelaku) menyewa perempuan pekerja seks lewat aplikasi," kata Ivan di Mapolsek Mamajang, Selasa (25/8/2020).
Setelah diperiksa, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencurian.
Dua kali di Kecamatan Tamalate, satu kali di Kecamatan Mariso dan terakhir di Kecamatan Mamajang.
Baca Juga: Lagi, Andre Rosiade Mangkir Hadiri Sidang Kasus PSK yang Digerebeknya
"Waktunya itu hampir berdekatan. Pertama tanggal 15, 17 dan 20 Agustus 2020. Setelah kita dalami CCTV di minimarket, kuat dugaan lelaki Heriyanto ini yang melakukan," kata dia.