Suara.com - Kementerian Keuangan menyatakan gedung Kejaksaan Agung RI yang hangus terbakar beberapa waktu lalu ternyata belum diasuransikan oleh negara.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (25/8/2020).
"Dalam catatan kami belum diasuransikan,” kata Isa.
Menurutnya renovasi atau pembangunan kembali gedung Kejaksaan Agung yang terbakar tersebut perlu penganggaran baru dari APBN. Sehingga jika ingin dibangun lagi paling cepat baru bisa dilakukan pada 2021.
Baca Juga: Olah TKP Kebakaran Kejagung, Polisi Amankan 15 Sampel dan CCTV
“APBN tahun ini pasti tidak ada karena belum pernah dianggarkan. Paling cepat 2021 kalau bisa dimasukkan dalam proses penyusunan RAPBN 2021,” ujarnya.
Isa menuturkan gedung yang dibangun pada 1970 itu awalnya memiliki nilai sebesar Rp7 juta, namun setelah direvaluasi nilainya kini mencapai Rp155 miliar.
Kementerian Keuangan memang sejak tahun lalu sedang giat-giatnya melakukan revaluasi aset sejumlah barang milik negara, termasuk gedung-gedung pemerintah.
Bahkan, pemerintah juga sudah mulai mengasuransikan gedung-gedung tersebut agar kerugian negara tidak berlalu besar jika terjadi sebuah bencana, termasuk kasus kebakaran.
Kebakaran gedung Kejagung yang terjadi sejak Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB itu, Damkar DKI mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.
Baca Juga: Pasca Kebakaran Kejagung, Kapolri: Tingkatkan Kemanan Seluruh Markas Polri
Dalam video yang diunggah Damkar DKI di Twitter, tampak hampir seluruh gedung utama Kejagung RI hangus terbakar.
Pada Minggu pagi, sejumlah mobil damkar masih melakukan pendinginan. Dalam video itu tak tampak ada api yang menyala, hanya asap hitam masih mengepul.
Sementara tembok gedung Kejagung tampak kusam putih kehitaman bekas terbakar.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejagung setelah proses pemadaman api selesai.
"Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Sabtu (22/8).