Suara.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik, Puslabfor Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara, TKP insiden kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (25/8/2020). Sejumlah sampel yang diduga menjadi penyebab kebakaran serta kamera pengawas atau CCTV diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan tim Puslabfor Polri didampingi oleh penyidik dan staf dari Kejagung RI saat melakukan olah TKP.
"Tim melaksanakan pengecekan, pengambilan sampel di 15 titik lokasi kebakaran dan mengambil CCTV di beberapa lokasi untuk dianalisa," kata Awi saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Namun Awi tidak menjelaskan secara detail benda apa saja yang diambil sebagai sampel. Sampel-sampel yang telah diamankan itu akan diteliti secara mendalam di laboratorium forensik. Kemudian untuk CCTV sendiri akan dianalisa untuk mencari tahu titik awal kobaran api muncul.
Baca Juga: Pasca Kebakaran Kejagung, Kapolri: Tingkatkan Kemanan Seluruh Markas Polri
"Karena memang itu yang bisa memberikan petunjuk lebih fokus untuk didalami sebagai awal mula api menyala," pungkasnya.
Periksa 19 Saksi
Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa 19 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap belasan saksi tersebut dilakukan guna mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan saksi-saksi yang diperiksa ialah pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.
"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo kepada wartawan, Senin (24/8).
Baca Juga: Isu Sengaja Dibakar Hilangkan Kasus, Kejagung: Kasihan Warga Kejaksaan
Listyo merincikan, beberapa saksi yang diperiksa yakni pihak keamanan atau Pamdal, pekerja proyek, hingga pegawai Kejaksaan Agung. Selain memeriksa saksi-saksi tersebut, Listyo mengatakan pihaknya juga turut mengerahkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi-saksi dan menurunkan tim dari Puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," ujar Listyo.