Diupahi Rp 100 Juta usai Bunuh Orang, Mahfud: Halal Gak Nih?

Selasa, 25 Agustus 2020 | 18:35 WIB
Diupahi Rp 100 Juta usai Bunuh Orang, Mahfud: Halal Gak Nih?
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merekonstruksi adegan detik-detik penembakan bos pelayaran Sugianto (51) di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka Mahfud (50) DM alias, eksekutor penembak bos pelayaran Sugianto (51) sempat mempertanyakan asal usul uang Rp 100 juta yang diberikan kepadanya sebagai upah membunuh. Dia mempertanyakan terkait kehalalan uang tersebut.

Hal itu diketahui berdasar hasil rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Sugianto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dari hasil rekonstruksi diketahui, pada 14 Agustus 2020 tersangka Mahfud bersama AJ (56), RS (45), SY alias Syahrul (58) dan DW alias D (45) usai mengeksekusi Sugianto berkumpul di rumah tersangka R alias Maman (42) di Lampung.

Ketika itu, Maman selaku suami siri dari otak pembunuhan berencana yakni NL alias Nur Luthfiah (34) itu menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Mahfud sebagai upah usai membunuh Sugianto.

Baca Juga: Gunakan Senpi Peluru Hampa, Ini Detik - Detik Penembakan Bos Pelayaran

"Tersangka Maman menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada tersangka Mahfud," kata Kanit IV Resmob AKP Noor Maghantara.

Namun, tersangka Mahfud tidak langsung menerima uang tersebut. Dia terlebih dahulu mempertanyakan asal-usul uang tersebut.

"Halal enggak nih, kalau halal saya terima," tanya Mahfud.

"Halal," jawab Maman.

Selanjutnya, tersangka Mahfud pun menerima uang tersebut. Dia lantas membagikannya kepada tersangka Maman sebesar Rp 20 juta, Syahrul Rp 20 juta, RS Rp 10 juta, AJ Rp 10 juta.

Baca Juga: Rekonstruksi Adegan Detik-detik Penembakan Bos Pelayaran Sugianto

Dari pembagian uang tersebut, tersangka Syahrul kemudian mengembalikan uang tersebut kepada tersangka Maman. Dia mengatakan ikhlas membantu aksi pembunuhan tersebut sebagai bentuk amaliyah membantu tersangka Luthfiah selaku anak guru spiritualnya.

"Tersangka Syahrul mengembalikan uang Rp 20 juta ke Maman karena menganggap pekerjaan ini adalah pekerjaan amaliyah dan tidak pernah dijanjikan diberi uang," ungkap Noor.

Para tersangka memperagakan detik-detik saat mengeksekusi Sugianto dengan berondongan tebakan. Adegan itu diperagakan saat polisi menggelar rekonstruksi. 

Pantauan Suara.com siang tadi di lokasi, tersangka Mahfud selaku eksekutor memperagakan adegan penembakan menggunakan senjata api pengganti dengan peluru hampa. Awak media dan warga sekitar yang menyaksikan jalannya proses rekonstruksi pun diingatkan untuk tidak kaget atau takut saat mendengar ledakan suara tembakan.

"Dalam adegan ke 28 C akan menggunakan senjata pengganti dan peluru hampa dan diawasi tim tindak Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang sudah terlatih dalam persenjataan," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di lokasi.

Sebelum mengeksekusi korban, tersangka Mahfud bersama Syahrul yang berperan sebagai joki terlebih dahulu menunggu Sugianto keluar dari kantornya.

Saat melihat Sugianto keluar dari kantornya sekitar pukul 13.00 WIB untuk makan siang, tersangka Syahrul pun memberi tahu Mahfud bahwa sosok tersebut merupakan target pembunuhan.

"Itu orangnya keluar dari kantor," kata Syahrul kepada Mahfud seraya menunjuk Sugianto.

Selanjutnya, tersangka Mahfud pun menghampiri korban seraya mengeluarkan senjata api yang telah dipersiapkan. Sebanyak lima kali tembakan dilesatkan ke arah tubuh Sugianto hingga korban tewas bersimbah darah.

"Dalam adegan 28 C tersangka Mahfud mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Herman.

Usai mengeksekusi korban, tersangka Mahfud langsung bergegas melarikan diri. Dia melompati pagar di sekitar area Ruko Royal Gading Square untuk menghampiri Syahrul yang telah bersiap-siap di atas motor.

"Adegan 28 E tersangka Syahrul menyambut tersangka Mahfud di sebrang gerbang lalu melarikan diri ke arah Tanjng Priok," ungkap Herman.

Salat Istikharah

Tersangka Mahfud sebelumnya diketahui sempat menolak menjadi eksekutor pembunuh Sugianto dengan alasan sudah tobat. Bahkan, Mahfud sempat melaksanakan salat istikharah sebelum akhirnya mengeksekusi bos dari tersangka NL alias Nur dengan cara ditembak.

Dari hasil rekonstruksi diketahui, pada 10 Agustus tersangka RS (45) awalnya menghubungi Mahfud melalui sambungan telepon. Ketika itu RS menghubungi Mahfud dengan niat menawarkan menjadi eksekutor pembunuh Sugianto.

"Pak Mahfud mau enggak bunuh orang?" kata RS dalam rekonstruksi.

"Mohon maaf Pak saya sudah tobat," jawab Mahfud.

Selanjutnya, RS pun menjelaskan bahwa tawaran tersebut merupakan perintah dari tersangka R alias MM (42) yang merupakan suami siri tersangka NL alias Nur Luthfiah (34) otak daripada pembunuhan berencana terhadap Sugianto. Setelah itu, RS membujuk Mahfud dengan mengingatkan bahwa sosok MM merupakan sosok penerus perjuangan ayah Luthfiah selaku guru spiritual mereka.

"Saya istikharah dulu Pak," jawab Mahfud.

"Oke silakan istikharah, tapi saya pun akan konfrontasi ke Kakang (MM)," ujar RS.

Keesokan harinya, 11 Agustus RS kembali menghubungi Mahfud untuk menanyakan lagi ihwal kesiapan menjadi eksekutor pembunuhan. Ketika itu, RS menyerahkan teleponnya kepada tersangka MM untuk berbicara langsung kepada Mahfud.

"Pak Mahfud kemarin gimana Pak Rosidi (RS) udah ada cerita-cerita belum?," tanya MM.

"Sudah," jawab Mahfud.

"Kalau sudah siap besok berangkat," jawab MM.

"Saya istikharah dulu," ucap Mahfud.

Singkat cerita pada 12 Agustus akhirnya Mahfud terbang dari Bangka Belitung menuju Jakarta. Dia dijemput oleh beberapa tersangka lainnya di Bandara Soekarno-Hatta. Keesokan harinya, pada 13 Agustus sekira pukul 13.00 WIB, tersangka Mahfud diantar oleh Syahrul akhirnya mengeksekusi korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI