Diupahi Rp 100 Juta usai Bunuh Orang, Mahfud: Halal Gak Nih?

Selasa, 25 Agustus 2020 | 18:35 WIB
Diupahi Rp 100 Juta usai Bunuh Orang, Mahfud: Halal Gak Nih?
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merekonstruksi adegan detik-detik penembakan bos pelayaran Sugianto (51) di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka Mahfud (50) DM alias, eksekutor penembak bos pelayaran Sugianto (51) sempat mempertanyakan asal usul uang Rp 100 juta yang diberikan kepadanya sebagai upah membunuh. Dia mempertanyakan terkait kehalalan uang tersebut.

Hal itu diketahui berdasar hasil rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Sugianto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dari hasil rekonstruksi diketahui, pada 14 Agustus 2020 tersangka Mahfud bersama AJ (56), RS (45), SY alias Syahrul (58) dan DW alias D (45) usai mengeksekusi Sugianto berkumpul di rumah tersangka R alias Maman (42) di Lampung.

Ketika itu, Maman selaku suami siri dari otak pembunuhan berencana yakni NL alias Nur Luthfiah (34) itu menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Mahfud sebagai upah usai membunuh Sugianto.

"Tersangka Maman menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada tersangka Mahfud," kata Kanit IV Resmob AKP Noor Maghantara.

Namun, tersangka Mahfud tidak langsung menerima uang tersebut. Dia terlebih dahulu mempertanyakan asal-usul uang tersebut.

"Halal enggak nih, kalau halal saya terima," tanya Mahfud.

"Halal," jawab Maman.

Selanjutnya, tersangka Mahfud pun menerima uang tersebut. Dia lantas membagikannya kepada tersangka Maman sebesar Rp 20 juta, Syahrul Rp 20 juta, RS Rp 10 juta, AJ Rp 10 juta.

Baca Juga: Gunakan Senpi Peluru Hampa, Ini Detik - Detik Penembakan Bos Pelayaran

Dari pembagian uang tersebut, tersangka Syahrul kemudian mengembalikan uang tersebut kepada tersangka Maman. Dia mengatakan ikhlas membantu aksi pembunuhan tersebut sebagai bentuk amaliyah membantu tersangka Luthfiah selaku anak guru spiritualnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI