Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan keamanan di seluruh gedung Polri. Selain itu, ia juga meminta untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik pasca kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Perintahnya itu tertuang dalam surat telegram dengan Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 yang dibuat pada Senin (24/8/2020). Setidaknya ada lima perintah Kapolri dalam surat telegram tersebut.
Pertama Idham memerintahkan untuk meningkatkan pengamanan disemua Markas Komando Polri baik di tingkat Mabes, Polda, Polres maupun Polsek. Dan dipastikan Markas dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror maupun perbuatan pidana lainnya.
Perintah kedua ialah terkait jaringan instalasi listrik. Ia meminta agar kasus kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejagung RI tidak terulang.
Baca Juga: Isu Sengaja Dibakar Hilangkan Kasus, Kejagung: Kasihan Warga Kejaksaan
"Lakukan pemeriksaan jaringan instalasi listrik termasuk AC, komputer, elektronik dan lain-lain yang ada di Mako masing-masing untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran," kata Idham.
Lalu, perintah yang ketiga ialah memasang alat pemadam kebakaran pada lokasi-lokasi tertentu yang strategis dan memastikan bahwa alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik.
"Seluruh dokumen dan data-data penting agar diamankan secara digital sebagai back up berkas tertulis," ujarnya.
Kelima, Idham memerintahkan Kayanma atau petugas piket fungsi untuk melakukan patroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako, guna memastikan bahwa mako dalam keadaan aman dari bahaya kebakaran.
Baca Juga: Tim Gabungan Bawa Sampel Abu Bekas Kebakaran Gedung Kejagung