"Adegan 28 E tersangka Syahrul menyambut tersangka Mahfud di sebrang gerbang lalu melarikan diri ke arah Tanjng Priok," ungkap Herman.
Salat Istikharah
Tersangka Mahfud sebelumnya diketahui sempat menolak menjadi eksekutor pembunuh Sugianto dengan alasan sudah taubat.
Bahkan, Mahfud sempat melaksanakan salat istikharah sebelum akhirnya mengeksekusi bos dari tersangka NL alias Nur Luthfiah (34) dengan cara ditembak.
Hal itu terungkap berdasar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Sugianto yang digelar di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020).
Dari hasil rekonstruksi diketahui, pada 10 Agustus tersangka RS (45) awalnya menghubungi Mahfud melalui sambungan telepon.
Ketika itu RS menghubungi Mahfud dengan niat menawarkan menjadi eksekutor pembunuh Sugianto.
"Pak Mahfud mau nggak bunuh orang?" kata RS dalam rekonstruksi.
"Mohon maaf Pak saya sudah taubat," jawab Mahfud.
Baca Juga: Rekonstruksi Adegan Detik-detik Penembakan Bos Pelayaran Sugianto
Selanjutnya, RS pun menjelaskan bahwa tawaran tersebut merupakan perintah dari tersangka R alias MM (42) yang merupakan suami siri tersangka NL alias Nur Luthfiah (34) otak daripada pembunuhan berencana terhadap Sugianto.