Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merekonstruksi adegan detik-detik penembakan bos pelayaran Sugianto (51) di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
Pantauan Suara.com di lokasi, tersangka DM alias Mahfud (50) selaku eksekutor memperagakan adegan penembakan menggunakan senjata api pengganti dengan peluru hampa.
Awak media dan warga sekitar yang menyaksikan jalannya proses rekonstruksi pun diingatkan untuk tidak kaget atau takut saat mendengar ledakan suara tembakan.
"Dalam adegan ke 28 C akan menggunakan senjata pengganti dan peluru hampa dan diawasi tim tindak Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang sudah terlatih dalam persenjataan," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di lokasi.
Baca Juga: Rekonstruksi Adegan Detik-detik Penembakan Bos Pelayaran Sugianto
Sebelum mengeksekusi korban, tersangka Mahfud bersama SY alias Syahrul (58) yang berperan sebagai joki terlebih dahulu menunggu Sugianto keluar dari kantornya.
Saat melihat Sugianto keluar dari kantornya sekitar pukul 13.00 WIB untuk makan siang, tersangka Syahrul pun memberi tahu Mahfud bahwa sosok tersebut merupakan target pembunuhan.
"Itu orangnya keluar dari kantor," kata Syahrul kepada Mahfud seraya menunjuk Sugianto.
Selanjutnya, tersangka Mahfud pun menghampiri korban seraya mengeluarkan senjata api yang telah dipersiapkan.
Sebanyak lima kali tembakan dilesatkan ke arah tubuh Sugianto hingga korban tewas bersimbah darah.
"Dalam adegan 28 C tersangka Mahfud mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Herman.
Baca Juga: Coba Kelabui Penyidik, Pembunuh Bos Pelayaran Sempat Pura-pura Kesurupan
Usai mengeksekusi korban, tersangka Mahfud langsung bergegas melarikan diri. Dia melompati pagar di sekitar area Ruko Royal Gading Square untuk menghampiri Syahrul yang telah bersiap-siap di atas motor.
"Adegan 28 E tersangka Syahrul menyambut tersangka Mahfud di sebrang gerbang lalu melarikan diri ke arah Tanjng Priok," ungkap Herman.
Salat Istikharah
Tersangka Mahfud sebelumnya diketahui sempat menolak menjadi eksekutor pembunuh Sugianto dengan alasan sudah taubat.
Bahkan, Mahfud sempat melaksanakan salat istikharah sebelum akhirnya mengeksekusi bos dari tersangka NL alias Nur Luthfiah (34) dengan cara ditembak.
Hal itu terungkap berdasar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Sugianto yang digelar di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020).
Dari hasil rekonstruksi diketahui, pada 10 Agustus tersangka RS (45) awalnya menghubungi Mahfud melalui sambungan telepon.
Ketika itu RS menghubungi Mahfud dengan niat menawarkan menjadi eksekutor pembunuh Sugianto.
"Pak Mahfud mau nggak bunuh orang?" kata RS dalam rekonstruksi.
"Mohon maaf Pak saya sudah taubat," jawab Mahfud.
Selanjutnya, RS pun menjelaskan bahwa tawaran tersebut merupakan perintah dari tersangka R alias MM (42) yang merupakan suami siri tersangka NL alias Nur Luthfiah (34) otak daripada pembunuhan berencana terhadap Sugianto.
Setelah itu, RS membujuk Mahfud dengan mengingatkan bahwa sosok MM merupakan sosok penerus perjuangan ayah Luthfiah selaku guru spiritual mereka.
"Saya istikharah dulu Pak," jawab Mahfud.
"Oke silakan istikharah, tapi saya pun akan konfrontasi ke Kakang (MM)," ujar RS.
Keesokan harinya, 11 Agustus RS kembali menghubungi Mahfud untuk menanyakan lagi ihwal kesiapan menjadi eksekutor pembunuhan.
Ketika itu, RS menyerahkan teleponnya kepada tersangka MM untuk berbicara langsung kepada Mahfud.
"Pak Mahfud kemarin gimana Pak Rosidi (RS) udah ada cerita-cerita belum?," tanya MM.
"Sudah," jawab Mahfud.
"Kalau sudah siap besok berangkat," jawab MM.
"Saya istikharah dulu," ucap Mahfud.
Singkat cerita pada 12 Agustus akhirnya Mahfud terbang dari Bangka Belitung menuju Jakarta.
Dia dijemput oleh beberapa tersangka lainnya di Bandara Soekarno-Hatta. Keesokan harinya, pada 13 Agustus sekira pukul 13.00 WIB, tersangka Mahfud diantar oleh Syahrul akhirnya mengeksekusi korban.