Suara.com - Hakim Pengadilan Tinggi California memerintahkan Presiden AS Donald Trump untuk membayar biaya hukum tentang perjanjian kerahasiaan Stormy Daniels sebesar USD$ 44.100 atau setara Rp 646 juta.
Menyadur United Press International pada Selasa (25/08/2020) biaya itu untuk menutupi ganti rugi kala Stormy melawan Donald Trump atas kasus uang tutup mulut untuk dugaan perselingkuhan.
Kasus ini bermula saat Stormy Daniels yang lahir dengan nama asli Stephanie Clifford mengungkap perselingkuhan Donald Trump dengan dirinya yang terjadi pada tahun 2006 hingga 2007.
![Presiden Amerika Serikat Donald Trump . [Foto / AFP]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/02/57421-donald-trump.jpg)
Kasus ini mencuat sebelum pilpres AS 2016 di mana Donald Trump tengah bersiap untuk memenangkan pertarungan. Tentu saja ia membantah mentah-mentah kasus ini.
Belakangan, terkuak jika mantan pengacara Donald Trump, Michael Cohen, membayar uang tutup mulut sebesar USD 130 ribu atau setara Rp 1,9 miliar kepada Stormy.
Dua belah pihak juga memiliki perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement yang umum disingkat NDA.
Setelah Donald Trump resmi jadi Presiden AS, Stormy muncul di televisi dan mengungkapkan kasus perselingkuhan tersebut pada tahun 2018. Donald Trump berang karena Stormy dinilai melanggar perjanjian.
Penyelesaian kasus ini secara hukum berjalan cukup panjang dan dimenangkan oleh Stormy. Trump diperintahkan untuk membayar ganti rugi atas semua biaya yang dikeluarkan Stormy dalam melawan Presiden AS tersebut.
Skandal perselingkuhan Donald Trump dengan Stormy Daniels bahkan masuk dalam Wikipedia dengan judul 'Stormy Daniels-Donald Trump Scandal'.
Baca Juga: Bukan Hal Mustahil, Ini Tips Memperbaiki Hubungan Pasca Pasangan Selingkuh
Dalam situs tersebut, dijelaskan jika pengacara Trump, Michael Cohen, mengaku bersalah atas delapan tuduhan kriminal, termasuk pelanggaran keuangan kampanye untuk pembayaran Daniels pada Agustus 2018.