Hampir 7 Jam Bareskrim Periksa Tiga Tersangka Kasus Suap Djoko Tjandra

Selasa, 25 Agustus 2020 | 16:54 WIB
Hampir 7 Jam Bareskrim Periksa Tiga Tersangka Kasus Suap Djoko Tjandra
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa tiga tersangka kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra, Selasa (25/8/2020). Ketiga tersangka itu adalah pengusaha Tommy Sumardi, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Sudah 7 jam, sejak pukul 09.30 WIB hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap dua jenderal polisi dan seorang pengusaha itu belum juga selesai. Sedangkan Tommy saat pemanggilan Senin kemarin tidak hadir, ia baru memenuhi panggilan penyidik hari ini.

"Pagi tadi pukul 09.30 saudara tersangka TS telah menepati janji dan sekarang yang bsersangkutan sedang diperiksa oleh pemyidik sebagai tersangka," Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers.

Untuk dua tersangka lainnya juga diperiksa pada waktu yang bersamaan. Hingga sore ini proses pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Jelaskan Soal Uang Rp 546 Miliar di Kasus Djoko Tjandra

"Demikian pula dengan dua tersangka lain atas nama NB dan PU mereka diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dan sedang berlangsung," ujarnya.

Sebelumnya, pengusaha Tommy Sumardi alias TS ditetapkan sebagai tersangka pemberi gratifikasi dan suap kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Suap Dua Jenderal Polisi

Tersangka Djoko Tjandra sebelumnya telah mengakui memberi suap kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prastijo Utomo. Hal itu disampaikannya kepada penyidik saat diperiksa sebagai tersangka pada Senin (24/8) kemarin.

"Yang bersangkutan (Djoko Tjandra) memang sudah mengakui itu, telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka," ujar Awi.

Baca Juga: Hari Ini, Tiga Tersangka Kasus Djoko Tjandra Diperiksa Bareskrim Polri

Awi menuturkan, setidaknya ada 55 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Djoko Tjandra. Adapun fokus pertanyaan yang diajukan penyidik yakni berkaitan dengan aliran dana suap yang diberikan oleh Djoko Tjandra kepada para tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan apalagi terkait nominalnya karena kita masih berproses," pungkas Awi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI