"Saya minta jangan jadi berspekulasi. Biarlah teman-teman polisi bekerja. Nanti kami buka aksesnya, apa penyebab kebakaran. Sedih kalau rasanya kita melihat spekulasi dihubungkan-hubungkan," kata Hari di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).
Hari kembali menegaskan, bahwa data-data atau berkas perkara yang kekinian heboh karena diduga ikut terbakar sama sekali tak terjadi.
"Jadi enggak usah apa ya enggak usah ragulah, kami jelaskan. Kalau penanganan perkara ada di mana, tuh jauh tuh lihat batas lapangan itu pidana khusus. Belakang pidana umum. Jadi nggak ada masalah penanganan perkara," ungkapnya.
Isu Liar
Sebelumnya, kebakaran di gedung Kejaksaan Agung diberitakan sejumlah media juga menghanguskan bekas ruang kerja jaksa yang terjerat perkara Djoko Soegiarto Tjandra, Pinangki Sirna Malasari.
Pemberitaan media memantik diskusi di media sosial untuk mencari tahu kebenarannya. Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya melalui akun Twitter @yunartowijaya, berkata: "Ternyata kebakar ruangnya si pinangki..."
Kebakaran hebat yang melanda gedung Kejagung -- yang kini sedang menangani beberapa kasus besar, seperti PT. Asuransi Jiwasraya -- terjadi pada akhir pekan lalu, Sabtu (22/8/2020) malam dan baru dapat dipadamkan Minggu (23/8/2020) dini hari. Semenjak kebakaran malam itu, telah muncul spekulasi.
Kalau ruang Pinangki sampai ikut terbakar, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter @hnurwahid bertanya-tanya mengenai nasib barang bukti perkara Djoko Tjandra.
“Ruangan Eks Jaksa Pinangki Disebut Ikut Terbakar.” Bagaimana dengan barang bukti Joko Tjandra? Dan lain-lainnya? Benar-benar amankah?" kata Hidayat.
Baca Juga: Masih Ada Garis Polisi, Kejagung Belum Bisa Hitung Kerugian Pasca Kebakaran
Supaya perkembangan informasi terbaru tersebut tidak sampai memunculkan spekulasi lagi, Hidayat mengatakan seharusnya penyelidikan kasus kebakaran melibatkan tim independen agar lebih transparan.