Buruh Demo Abaikan Jaga Jarak, Presiden KSPI: Omnibus Law Ancaman Serius

Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:07 WIB
Buruh Demo Abaikan Jaga Jarak, Presiden KSPI: Omnibus Law Ancaman Serius
Presiden KSPI Said Iqbal. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Memang mayoritas para buruh mengenakan masker. Namun beberapa terlihat masker dipakai dengan cara tidak benar yakni dengan diturunkan ke leher.

Tak terlihat adanya buruh menggunakan hand sanitizer untuk melindungi diri dan tetap pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid.

Hingga berita ini ditulis para buruh masih tampak berkumpul menyauarakan aspirasinya di depan Gedung DPR. Ada dua yang mereka suarakan yakni menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan stop PHK massal di tengah Covid.

Selain di Jakarta, demo juga akan dilakukan di 19 provinsin lain di Indonesia.

Demonstrasi itu dilakukan buruh yang tergabung dalam KSPI.

Presiden KSPI Said Iqbal menyamapaikan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19.

"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat COVID-19 dan resesi ekonomi," kata Said Iqbal dalam pernyataan di Jakarta pada Senin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI