Suara.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI hingga FSPMI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Aksi yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan PHK massal itu mengabaikan protokol kesehatan, semisal jaga jarak atau physical distancing.
Menanggapi hal itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan sebelumnya agar para buruh menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker, bawa hand sanitizer dan jaga jarak.
"Sudah diinstruksikan wajib menggunakan masker, yang kedua menyiapkan sanitizer persetengah jam membasuh tangan dengan sanitizer," kata Said ditemui di lokasi, Selasa (25/8/2020).
Kendati begitu, Said mengatakan, dirinya tak bisa mencegah sejumlah buruh untuk tak berkerumun di tengah-tengah aksi.
Baca Juga: Positif Covid DKI Terus Bertambah, Anies Diminta Terapkan Sanksi Progresif
"Karena physical distancing, ya begini mungkin agak susah," ungkapnya.
Said menuturkan, para buruh yang hadir untuk berunjuk rasa sudah mengikuti rapid test rutin sebelumnya. Hal itu dilakukan oleh masing-masing perusahaan tempat para buruh bekerja.
"Bahkan ada bebrapa perusahaan yang menerapkan tidak boleh masuk dulu 14 hari dikarantina dulu di rumah setelah aksi. Semua itu sudah kita diskusikan dengan pimpinan perusahaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Said menyadari dengan adanya aksi ini pihaknya enggan menambah rentetan kasus Covid di Indonesia. Akan tetapi baginya Omnibus Law klaster ketenagakerjaan lebih mengerikan.
"Kami juga tidak ingin menambah jumlah penderita covid. Tapi Omnibus Law adalah ancaman yang serius, dan kami mengapresiasi DPR mendengarkan aspirasi kami," tandasnya.
Baca Juga: Gejala Apa yang Dialami 110 Relawan usai 2 Pekan Disuntik Vaksin Covid-19?
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejumlah buruh tampak berkerumun menyemut di depan gedung DPR RI. Mereka tampak abai dengan protokol kesehatan seperti jaga jarak.
Memang mayoritas para buruh mengenakan masker. Namun beberapa terlihat masker dipakai dengan cara tidak benar yakni dengan diturunkan ke leher.
Tak terlihat adanya buruh menggunakan hand sanitizer untuk melindungi diri dan tetap pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid.
Hingga berita ini ditulis para buruh masih tampak berkumpul menyauarakan aspirasinya di depan Gedung DPR. Ada dua yang mereka suarakan yakni menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan stop PHK massal di tengah Covid.
Selain di Jakarta, demo juga akan dilakukan di 19 provinsin lain di Indonesia.
Demonstrasi itu dilakukan buruh yang tergabung dalam KSPI.
Presiden KSPI Said Iqbal menyamapaikan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19.
"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat COVID-19 dan resesi ekonomi," kata Said Iqbal dalam pernyataan di Jakarta pada Senin.