Suara.com - Tingkat positif atau positivity rate corona dibandingkan jumlah tes mencapai angka 10 persen dalam satu pekan terakhir. Artinya, 10 persen dari orang yang mengikuti swab test di Jakarta dinyatakan positif corona.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Jakarta Mujiyono meminta agar Gubernur Anies Baswedan segera mengambil tindakan. Salah satunya dengan segera memberlakukan sanksi progresif.
"Sebaiknya soal denda progresif agar secepatnya diberlakukan," ujar Mujiyono saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Sanksi progresif sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 79 tahun 2020. Kendati demikian aturan ini belum diterapkan karena aplikasi untuk mendata pelanggaran masyarakat belum rampung.
Baca Juga: Jokowi: Meski Dilanda Covid-19, Pembangunan Infrastruktur Jalan Terus
Mujiyono lantas menyayangkan hal ini. Menurutnya aturan ini harus segera diberlakukan ketika Pergub terbit 19 Agustus lalu.
"Aplikasinya belum jadi. Kata kadiskominfotik itu bikinnya 7-10 hari setelah Pergub ditandatangan. Jadi kemarin makanya saya protes sebaiknya setelah Pergub diberlakukan sesegara mungkin," jelasnya.
Menurutnya angka positivity rate yang sudah dua kali lipat dari standar organisasi kesehatan dunia (WHO) ini jangan dianggap remeh. Sanksi progresif dinilainya diperlukan agar memberikan efek jera bagi masyarakat yang kerap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Positivity rate makin tinggi ini kan bukan suatu yang bisa dianggap enteng jadi harus diperhatikan benar tuh. Kalau perlu sekitar semacam gini dikasih shock therapi terutama yang melanggar-melanggar itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jumlah pasien positif terjangkit virus corona Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Pada data Senin (24/8/2020) jumlah penambahannya kembali mencatat rekor lagi.
Baca Juga: Studi Temukan Pasien Kanker Darah Berisiko Tinggi Meninggal akibat Covid-19
Jumlah kasus harian corona di DKI paling tinggi selama ini berjumlah 658 orang pada 7 Agustus lalu. Sementara hari ini, ada lagi 659 kasus corona baru di ibu kota.
Dengan demikian, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 34.295 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 25.463 orang dinyatakan sudah sembuh. DKI juga mencatat rekor pasien sembuh paling banyak dalam satu hari sejak Minggu (23/8/2020) dengan 1.896 pulih dari virus ini.
Sementara, 1.112 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Pasien wafat bertambah lima orang sejak kemarin.
Selain itu, pasien yang menjalani perawatan dirumah sakit berjumlah 2.630 orang. Lalu orang yang menjalani isolasi mandiri saat ini totalnya adalah 5.090 orang.
Dengan demikian, maka ada 7.720 kasus aktif corona di ibu kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 4.511 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 3.691 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 659 positif dan 3.032 negatif.
"Dari 659 kasus positif tersebut, 248 kasus baru hari ini adalah akumulasi data dari tanggal 21 dan 22 yang baru dilaporkan," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2020).
Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 52.482. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 40.758.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," pungkasnya.