Selain di Jakarta, demo juga akan dilakukan di 19 provinsi lain di Indonesia.
Demonstrasi itu dilakukan buruh yang tergabung dalam KSPI.
Presiden KSPI Said Iqbal menyamapaikan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19.
"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat COVID-19 dan resesi ekonomi," kata Said Iqbal dalam pernyataan di Jakarta pada Senin (24/8/2020).