Dasco Tebar Janji Terima Aspirasi, Massa Buruh: Buktikan!

Selasa, 25 Agustus 2020 | 13:42 WIB
Dasco Tebar Janji Terima Aspirasi, Massa Buruh: Buktikan!
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menyambangi ribuan buruh yang berdemo di gedung DPR untuk menolak RUU Omnibus Law. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco turun menyambangi ribuan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan PHK massal di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dasco sempat disoraki para buruh agar dapat membuktikan ucapannya yang menyebut pro kepada buruh.

Awalnya Dasco menyampaikan pidatonya dari atas mobil komando, Dasco mengatakan, bahwa kini pihaknya sudah berteman dengan kaum buruh lantaran sudah sepakat membentuk tim perumus terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja atau klaster ketenagakerjaan.

"Kita sekarang sudah bersaudara dan kami akan sekeras-kerasnya memperjuangkan apa yang sudah kita sepahamkan dengan tin perumus ke dalam RUU klaster ketenagakerjaan," kata Dasco di depan ribuan buruh di depan gedung DPR.

Baca Juga: Didemo Soal RUU Cipta Kerja, Pimpinan DPR Sambangi Ribuan Buruh

Politisi Partai Gerindra ini juga menebar janji bahwa akan mendengarkan aspirasi para buruh apa yang disuarakan dalam Omnibus Law klater ketenagakerjaan.

Namun di sela-sela pidatonya Dasco, kemudian serentak para buruh kemudian kompak berteriak agar Dasco serta jajaran anggota dewan yang lain dapat membuktikan janjinya tersebut.

"Buktikan...buktikan...buktikan!," pekik para buruh.

Menanggapi sorakan buruh, Dasco meminta kinerjanya supaya bisa dikawal agar dapat bekerja dan melakukan tugas secara maksimal.

Hingga berita ini ditulis para buruh masih tampak berkumpul menyauarakan aspirasinya di depan Gedung DPR.

Baca Juga: Abaikan Corona, Buruh Demo di DPR Berjubel-jubel, Gantung Masker di Leher

Ada dua yang mereka suarakan yakni menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan stop PHK massal di tengah Covid.

Selain di Jakarta, demo juga akan dilakukan di 19 provinsi lain di Indonesia.

Demonstrasi itu dilakukan buruh yang tergabung dalam KSPI.

Presiden KSPI Said Iqbal menyamapaikan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19.

"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat COVID-19 dan resesi ekonomi," kata Said Iqbal dalam pernyataan di Jakarta pada Senin (24/8/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI