Suara.com - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Warul Walidin meminta kepada Komisi VIII DPR agar memudahkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) membuka fakultas umum, semisal fakultas kedokteran.
Permintaan Walidin itu juga mewakili keinginan rektor lainnya yang hadir dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VIII, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, dan para rektor PTKIN di wilayah bagian Barat, Tengah, Timur terkait Pelaksanaan KMA No. 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Mohon ini pak agar, bapak, ibu sekalian mungkin mohon memfasilitasi kami adanya kemudahan dan keleluasan bagi kami UIN (Universitas Islam Negeri) yang belum ada fakultas-fakultas umum seperti fakultas kedokteran," kata Walidin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Walidin berujar dengan dibukanya fakultas umum seperti kedokteran, PTKIN juga ingin berperan menciptakan mahasiswa terdidik baik dalam bidang sains, farmasi hingga kedokteran modern.
Baca Juga: Tolak RUU Cipta Kerja dan PHK di Tengah Pandemi, Buruh Geruduk DPR Lagi
Bahkan menurutnya, pembekalan bahasa asing perlu diterapkan guna membekali mahasiswa termasuk di fakultas kedokteran yang siap bekerja menjadi tenaga ahli di luar negeri.
"Juga dibekali dengan bahasa Arab, Inggris sehingga mereka bisa kita arahkan sebagai tenaga-tenaga profesional ke negara Timur Tengah dan negara lain dengan bekal bahasa arab dan juga bekal islami yang kita kembangkan, yang kita wujudkan nanti," tutur Walidin.