Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri tak begitu merespon permohonan koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang meninta Firli Bahuri turun jabatan menjadi wakil ketua bila terbukti melanggar kode etik.
Hal itu disampaikan Boyamin ketika menjadi saksi sidang etik Firli di hadapan Dewan Pengawas atau Dewas KPK terkait dugaan bergaya hidup mewah menggunakan helikopter ketika melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.
Kepada awak media, Firli hanya memberikan pernyataan singkat.
"Kita ikuti undang-undang saja ya," ucap Firli usai menjalani sidang etik di gedung KPK lama, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Kelar Jalani Sidang Etik, Firli Ogah Bicara Kasus Helikopter Mewah
Sebelumnya, Firli mengaku menyerahkan proses sidang etik dirinya kepada Dewan Pengawas KPK.
Firli mengaku dalam sidang pun telah menyampaikan klarifikasi penggunaan helikopter itu.
Menurutnya, semua keputusan kembali kepada Dewas KPK, apakah dirinya memang melakukan pelanggaran etik atau tidak.
"Biar dewas yang sampaikan semuanya ya, mohon maaf ya. Semua tadi sudah saya sampaikan ke dewas," ucap Firli.
Sebelumnya, dalam proses sidang etik itu, koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan terkait laporannya itu.
Baca Juga: Boyamin MAKI Minta Ketua KPK Jabatan Jika Terbukti Langgar Etik
Menurut dia, Filri turut menjelaskan bahwa terkait helikopter yang dipakai sebagai perjalanan pribadi, bukan sebagai kapasitasnya sebagai pimpinan KPK.
Selain itu, penggunaan helikopter itu juga dibayar sesuai tarif dengan uang gaji.
"Pak firli sifatnya hanya tanggapi. Pak Firli katakan sudah dibayar, tapi saya kan menyampaikan dibayar full dapat diskon atau lain, pak Firli jawab bayar sendiri dan full, nanti apakah pembayaran standar atau nggak itu tugasnya dewas bukan saya," ujar Boyamin.
Boyamin mengungkapkan, sidang etik ini berjalan cukup baik. Ada juga setelahnya ada saksi dari salah satu Dewas KPK. Ia pun tak dapat menyampaikan keseluruhan kesaksiannya dalam sidang. Lantaran sidang digelar secara tertutup.
"Jadi ini persidangan fair. Tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," ucap Boyamin.
"Saya kemukakan ini sebagai bentuk cinta ke KPK supaya insannya nggak melanggar," imbuhnya.