Boyamin MAKI Minta Ketua KPK Jabatan Jika Terbukti Langgar Etik

Selasa, 25 Agustus 2020 | 12:48 WIB
Boyamin MAKI Minta Ketua KPK Jabatan Jika Terbukti Langgar Etik
Koordinator Masyarakat Anti Korupasi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, bila terbukti melanggar etik, maka Ketua KPK Firli Bahuri lebih baik menduduki posisi wakil ketua.

Pernyataan itu disampaikan Boyamin saat menjadi saksi di sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK di Gedung KPK Lama, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).

Boyamin merupakan pelapor atas dugaan gaya hidup mewah Firli menggunakan helikopter ketika melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.

"Saya sampaikan juga jika ini nanti dugaan melanggar saya memohon pak Firli cukup jadi wakil ketua, ketua diganti orang lain. Itu saya sampaikan juga jadi di sidang," kata Boyamin di Lobi Gedung KPK Lama.

Permintaan mundur dari jabatan Ketua KPK, kata Boyamin, sebagai permohonan di dalam sidang. Bila memang nantinya terbukti Filri melakukan pelanggaran etik yang diputuskan oleh Dewas KPK nantinya.

Ia mengatakan, dalam sidang itu, Firli tak menanggapi permohonan yang diajukan Boyamin dalam sidang etik.

"Itu tidak ditanggapi pak Firli ini malah saya minta ini permohonan pada dewan dan tidak ditanggapi oleh pak Firli," imbuh Boyamin.

Dalam persidangan, Boyamin menjelaskan laporannya dan memperkuat bukti tambahan terkait dugaan pelanggaran etik Firli.

Menurut Boyamin, Filri pun turut menjelaskan bahwa terkait helikopter yang dipakai sebagai perjalanan pribadi, bukan sebagai kapasitasnya pimpinan KPK dan dibayar sesuai tarif dengan uang gaji.

Baca Juga: Kesaksian Boyamin di Sidang Etik Kasus Helikopter Ketua KPK Firli Bahuri

"Pak Firli sifatnya hanya tanggapi. Pak Firli katakan sudah dibayar, tapi saya kan menyampaikan dibayar full dapat diskon atau lain, pak Firli jawab bayar sendiri dan full, nanti apakah pembayaran standar atau nggak itu tugasnya Dewas bukan saya," ujar Boyamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI