Suara.com - Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menyatakan tembak mati warga negara Indonesia atau WNI di perairan Johor Malaysia karena merebut senjata petugas.
Kedua WNI itu ditembak mati diduga menyelundupkan burung Murai dari perairan Tanjung Kelesa di Bandar Penawar, Johor Bahru, Senin (24/8/2020).
Pengarah Maritim Negeri Johor, Laksamana Maritim Pertama Nurul Hizam Zakaria bercerita kapal WNI itu dicegat.
Lalu APMM menemukan dua pria setempat bersama dengan 90 keranjang berisi burung yang dilindungi seperti Murai Batu dan Murai Kampung.
Perahu tersangka sedang menunggu kapal fiber lain untuk memindahkan burung-burung itu, sebelum diselundupkan ke Malaysia.
Kapal pertama yang ditahan menemukan dua orang warga Malaysia. Sedangkan perahu kedua berisi 3 pria Indonesia yang semuanya merupakan tahanan berusia antara 40 dan 62 tahun.
Hasil pemeriksaan menemukan bahwa kapal tersebut membawa sekitar 90 keranjang berisi burung Murai Batu dan Murai Kampung yang sedang menunggu kapal lain dan diyakini hewan itu akan diselundupkan ke Indonesia.
Begitu kapal kedua dari Indonesia tiba, anggota Maritim Malaysia langsung terjun ke kapal untuk memeriksa.
Menyadari keberadaan aparat, perahu terus melaju dan melaju secara berbahaya serta mencoba menabrak kapal patroli Maritim Malaysia.
Baca Juga: Malaysia Tembak Mati 2 WNI di Laut, Jenazahnya Dipulangkan Hari Ini
“Saat menaiki kapal, terjadi perebutan di mana nakhoda bertindak agresif terhadap tim penegakan APMM,” kata Nurul Hizam dikutip Batamnews dari MalayMail.