Suara.com - Tim gabungan Polri dalam olah tempat kejadian perjara (TKP) insiden kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), mengambil sampel abu sisa kebakaran untuk meneliti penyebab peristiwa itu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim gabungan tersebut selesai melakukan olah TKP pada Senin (24/8/2020) sore hari.
"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
Argo menjelaskan tim gabungan yang melakukan olah TKP tersebut menyisir seluruh bangunan yang terbakar. Seluruh lantai tidak luput diperiksa.
Baca Juga: Sebelum Perbaiki Gedung, Kejagung Diminta Konsultasi ke Pemprov DKI
"Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung," ujarnya.
Dari hasil olah TKP tersebut, tim Puslabfor mengambil sampel abu dari reruntuhan gedung yang terbakar.
Sampel tersebut dibawa untuk mencari tahu penyebab kebakaran.
"Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," tuturnya.
Dalam olah TKP tersebut tampak hadir Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Baca Juga: Kena E-Tilang di Depan Kejagung, Pengemudi Ini Dikira Angkut Pocong Mini