Boom Smoke Warnai Aksi Ribuan Buruh Tolak RUU Cipta Kerja di DPR

Selasa, 25 Agustus 2020 | 12:03 WIB
Boom Smoke Warnai Aksi Ribuan Buruh Tolak RUU Cipta Kerja di DPR
Buruh nyalakan boom smoke dalam aksi demo menolak RUU Cipta Kerja di DPR, Selasa (25/8/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI hingga FSPMI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2020). Selain orasi, mereka melakukan berbagai macam aksi termasuk menyalakan boom smoke.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 11.30 WIB, tampak sejumlah buruh sudah berkumpul menyemut di depan gedung parlemen.

Mereka menuntut agar Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibatalkan dan meminta stop PHK di masa pandemi.

Mereka datang dengan berbagai macam atribut. Mulai dari bendera federasi serikat pekerja, poster hingga spanduk.

Baca Juga: Di Balik HP Canggih Lenovo, Buruh Pabrik Perakitannya 3 Bulan Belum Gajian

Yang menarik, mereka juga terlihat menyalakan boom smoke berwarna merah dan biru di tengah-tengah aksinya.

Terlihat sekitar 10 boom smoke dinyalakan di tengah-tengah aksi unjuk rasa dengan sinar matahari yang menyengat.

Kendati begitu, tak sedikit butuh lainnya protes lantaran boom smoke mengeluarkan bau menyengat. Namun, boom smoke tetap dinyalakan.

Sementara itu, orasi demi orasi terus disampaikan koordinator para buruh dari atas mobil komando. Mereka menyuarakan untuk menolak Omnibus Law klaster ketenagakerjaan.

Selain di Jakarta, demo juga akan dilakukan di 19 provinsin lain di Indonesia.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Gelar Aksi di 20 Provinsi Hari Ini

Demonstrasi itu dilakukan buruh yang tergabung dalam KSPI.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19.

"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat COVID-19 dan resesi ekonomi," kata Said Iqbal dalam pernyataan di Jakarta pada Senin (24/8/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI