Suara.com - Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku telah menjelaskan barang bukti berupa foto Ketua KPK Firli Baru saat menggunakan helikopter mewah dalam kunjungannya dari Batu Raja ke Palembang Sumatra Selatan.
Hal itu disampaikan Boyamin seusai menjadi saksi atas sidang dugaan pelanggaran Firli Bahuri yang digelar Dewan Pengawas KPK, di Gedung KPK Lama, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).
"Prinsipnya persidangan tadi adalah mengkonfirmasi aduan saya, benar saya adukan, dengan data yang kemarin naik helikopter fotonya terus tidak pakai masker terus kemudian saya lengkapi beberapa misalnya perjalanan saya sebutkan," ucap Boyamin.
Menurutnya, sidang etik ini dipimpin dipimpin Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorangan serta dua anggota lain, yakni Syamsuddin Harris dan Albertina Ho.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Dewas, Ketua KPK Siap Sidang Etik Kasus Helikopter Mewah
Ia mengaku juga mencari bukti tambahan terkait kepemilikan helikopter yang digunakan Firli. Namun, Boyamin enggan menyebutkan perusahaan penyewa helikopter itu. Lantaran, kata Boyamin, helikopter itu pernah digunakan salah satu pejabat dari Solo hingga Semarang tahun 2015.
"Apakah itu perusahaan masih atau gimana kan saya enggak bisa buktikan. Tahun 2015 masih perusahaan itu, tahun 2018 ke sini apakah masih perusahaan itu atau enggak, saya juga tidak bisa menyimpulkan dan tugasnya dewas," ucap Boyamin
Menurut Boyamin, dalam sidang pun Firli menanggapi soal apakah penggunaan helikopter itu untuk perjalanan pribadi atau bukan.
Boyamin juga mencecar Firli soal pembayaran saat menggunkan helikopter mewah tersebut.
"Pak Firli sifatnya hanya menanggapi. Pak Firli katakan sudah dibayar, tapi saya kan menyampaikan dibayar full dapat diskon atau lain, pak Firli jawab bayar sendiri dan full, nanti apakah pembayaran standar atau enggak itu, tugasnya Dewas bukan saya," ujar Boyamin
Baca Juga: Jalani Sidang Etik Hari Ini, Ketua KPK Firli Bahuri Pastikan akan Hadir
Boyamin mengungkapkan sidang etik ini berjalan cukup baik. Menurutnya, ada juga saksi dari salah satu Dewas KPK yang dihadirkan dalam persidangan. Namun, Boyamin mengaku tak bisa menjelaskan keseluruhan kesaksiannya karena sidan digelar secara tertutup.
"Jadi ini persidangan fair. Tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," ucap Boyamin.
"Saya kemukakan ini sebagai bentuk cinta ke KPK supaya insannya enggak melanggar."