Tolak RUU Cipta Kerja dan PHK di Tengah Pandemi, Buruh Geruduk DPR Lagi

Selasa, 25 Agustus 2020 | 11:25 WIB
Tolak RUU Cipta Kerja dan PHK di Tengah Pandemi, Buruh Geruduk DPR Lagi
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai berdatangan dan berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). (Suara.com/Bagskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai berdatangan dan berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Mereka bakal melalkukan aksi unjuk rasa lagi.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 10.40 WIB, terlihat sejumlah massa mulai menyemut di depan Gedung DPR RI. Mereka terlihat datang bergerombol dengan membawa sejumlah atribut dari mulai bendera hingga spanduk dan poster.

Terlihat berjejer mobil komando di depan gerbang Gedung DPR RI dari berbagai serokat perkerja yang tergabung dalam KSPI.

Sebelum merapat ke depan Gedung DPR, massa sebelumnya berkumpul di depan Gedung TVRI kemudian mereka melakukan long march ke lokasi aksi.

Baca Juga: Jelang Raker Bareng Jaksa Agung, Anggota DPR Disuruh Tantang Sumpah Pocong

Hingga kini sejumlah buruh terus berdatangan ke depan gedung parlemen.

Dalam aksinya ini mereka menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan menolak PHK di masa pandemi Covid-19.

Ribuan buruh sebelumnya berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada hari ini. Selain di Jakarta, demo juga akan dilakukan di 19 provinsin lain di Indonesia.

Demonstrasi itu dilakukan buruh yang tergabung dalam KSPI.

Presiden KSPI Said Iqbal menyamapaikan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19.

Baca Juga: Dengar Kabar Berkas Hilang saat Kebakaran, DPR Segera Panggil Kejagung

"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat Covid-19 dan resesi ekonomi," kata Said Iqbal dalam pernyataan di Jakarta pada Senin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI