Eks Anggota DPRD Mimika Merasa Dijebak Video Mesum, Istri Ikut Diancam

Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:54 WIB
Eks Anggota DPRD Mimika Merasa Dijebak Video Mesum, Istri Ikut Diancam
Ilustrasi. [Serujambi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tersangka AZDB alias I kini dijerat dengan pidana berlapis yaitu Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana enam sampai 12 tahun penjara dan denda Rp250 juta sampai dengan Rp6 miliar.

Selain itu, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI