Eks Anggota DPRD Mimika Merasa Dijebak Video Mesum, Istri Ikut Diancam

Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:54 WIB
Eks Anggota DPRD Mimika Merasa Dijebak Video Mesum, Istri Ikut Diancam
Ilustrasi. [Serujambi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks anggota DPRD Mimika berinisial MM mengaku kediamannya kerap didatangi orang suruhan dari salah satu pejabat teras di Kabupaten Mimika.

Dia bahkan mengaku orang suruhan itu juga mengancam istrinya.  Kedatangan orang-orang itu untuk membicarakan masalah kasus setelah dirinya mengaku dijebak terkait kasus video mesum viral sejumlah grup WhatsApp. 

"Memang benar, mereka beberapa kali datang ke rumah saya di Pomako. Malah mereka mengancam istri saya dan memberikan pesan agar saya segera menghadap pejabat itu untuk bicarakan masalah ini," kata MM seperti dikutip dari Antara, di Timika, Selasa (25/8/2020).

Menurut dia, orang suruhan pejabat Pemkab Mimika itu berinisial MW. Saat MW mendatangi kediaman MM di Pomako didampingi beberapa orang menggunakan tiga mobil.

Baca Juga: Kampung Belum Dikuasai Aparat, Warga Ngungsi Dulu Biar Tak Jadi Tameng

Saat itu MM tidak berada di rumahnya. Di rumah itu tinggal istri MM bersama keluarganya.

"Saya sampaikan ke mereka jangan datang ganggu ibu karena kami ini korban. Mereka malah mengancam dengan mengatakan ibu segera beritahukan pesan ke bapak (MM), kalau tidak nanti menyesal seumur hidup. Itu pesan MW kepada isteri saya," tutur MM.

MM mengakui merupakan sosok lelaki yang ada dalam video mesum dengan seorang perempuan berinisial AZDB alias I. Namun MM mengaku telah dijebak untuk melakukan perbuatan tidak senonoh itu.

"Saya benar-benar sudah dijebak. Saya menyesal. Tapi ini semua permainan mereka," ujar MM.

Ia menyebut nama sejumlah orang, termasuk pejabat teras Pemkab Mimika yang telah terlibat dalam skenario membuat video mesum lalu menyebarluaskannya kepada publik melalui sejumlah grup Whatsapp di Kota Timika pada Selasa (11/8) malam.

Baca Juga: Curahan Pilu Eks Anggota DPRD Timika Jadi Korban Penyebaran Video Mesum

Video mesum berdurasi sekitar 58 detik itu diunggah oleh seseorang ke grup Panitia Pesparawi, grup Papua Penuh Damai (Papeda), grup Pemkab Mimika serta grup Papua dan Solusi.

"Mereka semua harus bertanggung jawab. Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya, juga teman-teman admin grup Whatsapp. Mereka sudah memberikan keterangan di kepolisian sesuai apa yang mereka tahu," kata MM.

MM menduga dirinya menjadi incaran skenario kejahatan lantaran bersama Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Georgorius Okoare sempat menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Pemkab Mimika saat pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Hotel Rimba Papua Timika pada Rabu (22/7) malam.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Waka Polri Komjen Gatot Edy Pramono, dan Kepala Staf Umum TNI Letjen Joni Supriyanto.

"Saya sangat menyayangkan hal ini. Kami tidak punya masalah pribadi dengan beliau. Sebagai tokoh masyarakat, wajar kami kritik kinerja pemerintah supaya menjadi masukan agar bisa diperbaiki. Saya tidak pernah membuka aib anda karena saya tahu itu adalah privasi anda, tapi anda sudah menelanjangi diri saya di depan umum. Anda telah membunuh karakter saya dan menginjak-injak harga diri kami masyarakat Suku Kamoro," kata MM.

Atas dasar itu, MM mengaku tidak akan mencabut laporannya di Polres Mimika.

"Mau tawarkan saya uang segudang atau serumah pun, saya tidak tergoda. Saya masih punya harga diri, kau sudah telanjangi saya," ujarnya.

Ketua Lemasko Georgorius Okoare mengatakan warga Suku Kamoro bisa saja menggelar demonstrasi besar-besaran di Kota Timika menyikapi kasus video mesum yang melibatkan MM.

Hanya saja hal itu urung dilakukan lantaran kasus ini sudah ditangani oleh Polda Papua.

"Kami bisa kerahkan masyarakat untuk demo besar-besaran, tapi kami tidak mau tempuh jalan itu. Kami sudah serahkan penuh penanganan kasus ini ke penegak hukum. Tinggal sekarang kepolisian harus berani dan tegas untuk memproses semua orang yang terlibat, mau dia orang besar atau masyarakat biasa, libas semuanya. Kalau bisa secepatnya Polda Papua tetapkan para tersangka baru dalam minggu ini, sekalian umumkan secara terang benderang ke publik siapa mereka itu," kata Gery.

Sejauh ini polisi baru menetapkan seorang tersangka yaitu AZDB alias I selaku orang yang membuat atau mengambil video saat beradegan mesum dengan MM.

Tersangka AZDB alias I kini dijerat dengan pidana berlapis yaitu Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana enam sampai 12 tahun penjara dan denda Rp250 juta sampai dengan Rp6 miliar.

Selain itu, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI