Suara.com - Polda Metro Jaya mengerahkan 5.800 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi bertajuk tolak Omnibus Law di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Aksi tersebut sedianya akan diikuti oleh serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
"Kami menerjunkan 5.800 personel gabungan untuk menjaga demonstrasi di Gedung DPR RI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Ribuan buruh sebelumnya berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada hari ini. Selain di Jakarta, demo juga akan dilakukan di 19 provinsin lain di Indonesia.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh Gelar Aksi di 20 Provinsi Hari Ini
Demonstrasi itu dilakukan buruh yang tergabung dalam KSPI.
Presiden KSPI Said Iqbal menyamapaikan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19.
"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat COVID-19 dan resesi ekonomi," kata Said Iqbal dalam pernyataan di Jakarta pada Senin.