Penjaga Pantai Malaysia Tembak Mati WNI di Tanjung Kelesa Johor

Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:25 WIB
Penjaga Pantai Malaysia Tembak Mati WNI di Tanjung Kelesa Johor
Petugas APMM merilis jika mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 90 bakul yang berisi satwa burung murai. Total barang diperkirakan 290 ribu RM atau mencapai Rp 1 milyar. (Foto: Facebook Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau penjaga pantai Malaysia menembak mati 2 warga Indonesia dari Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Mereka tewas ditembak, Senin (24/8/2020).

Selain itu, ada 2 WNI yang ditangkap APMM. Mereka masih hidup.

Kempat WNI itu diduga menyelundupkan 600 ekor satwa burung murai.

Menurut informasi dua jenazah warga Tanjunguban itu akan dipulangkan Selasa (25/8/2020).

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi tersebut.

"Informasi begitu, saat ini kami sedang memastikan dan menelusuri pihak keluarga," sebutnya.

Dari laman Fanpage Facebook Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia, disebutkan APMM berhasil menggagalkan penyelundupan margasatwa (Burung Murai Batu dan Murai Kampung) oleh warga Indonesia dan tempatan menggunakan dua boat fiber, di perairan Tanjung Kelesa, Pantai Timur Johor Senin (24/8/2020) dini hari.

Kedua boat sempat ditahan boat patroli APMM yang sedang melaksanakan Operasi Benteng Laut 1/2020 sekitar pukul 1.30 dini hari.

Petugas mereka menghampiri dua boat, boat pertama diawaki dua pria warga setempat, boat kedua diawaki tiga WNI berusia antara 40 hingga 62 tahun.

Baca Juga: Terekam CCTV, Ini Dia Tampang Pelaku Pencurian Helm di Ruko Nagoya

Dari boat pertama ada muatan 90 bakul berisi burung Murai Batu dan Murai Kampung yang sedang menunggu satu boat lagi untuk diselundupkan ke Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI