Suara.com - Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beserta elemen serikat pekerja lainnya secara serentak akan melakukan aksi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR/MPR Selasa (25/8/2020) siang ini.
Aksi yang sama juga akan dilakukan serempak di 20 provinsi di Indonesia.
Dalam aksinya nanti, buruh sekaligus menuntut agar tidak ada lagi pemeberhentian kerja terhadap kelompok buruh di tengah masa pagebluk virus corona.
"Menolak omnibus law draft pemerintah dan mengapresiasi kerja DPR RI yang telah membentuk tim perumus RUU ini bersama serikat pekerja. Serta stop PHK massal dampak Covid-19," kata Presiden KSPI Said Iqbal dikonfirmasi Suara.com, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Buruh se-Indonesia Demo Besar Selasa Besok, Bandung dan Surabaya Kebagian
Sementara itu, terkait pelaksanaan aksi di situasi pandemi Covid-19, Iqbal mengatakan pihalnya sudah meminta agar para buruh yang terlibat aksi tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan, kata Iqbal, ada juga buruh yang diwajibkan ikut rapid test sebelum dan sesudah mengikuti aksi.
"Kita wajibkan memakai masker, membawa hand sanitizer, dan berusaha kuat physical distancing. Menurut para buruh yang berangkat aksi, mereka oleh perusahaan diwajibkan sebelum dan sesudah aksi harus rapid test, itu info yang kami terima dari peserta aksi," imbuh Iqbal.