Suara.com - Seorang remaja di Pakistan menghabisi nyawanya sendiri setelah dilarang bermain game PlayerUnknown's Battlegorunds (PUBG) oleh keluarganya.
Menyadur Gulf News, anak laki-laki berusia 16 tahun ini ditemukan tak bernyawa di rumahnya yang terletak di Lahore pada Minggu (23/8) lalu.
Media lokal menyebutkan pihak keluarga melapor ke polisi bahwa remaja ini bunuh diri selepas dilarang bermain game online tersebut.
Kendati demikian tidak dirinci lebih lanjut bagaimana cara remaja yang biasa bermain game di ponselnya ini bunuh diri.
Ini bukan kali pertama kalinya game online tersebut menimbulkan kontroversi di Pakistan.
![Ilustrasi game online PUBG pada sebuah ponsel pintar. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/06/24/56697-fatwa-haram-pubg.jpg)
Sebelumnya pada Juni lalu, dua anak muda di Lahore dilaporkan tewas terkait dengan game PUBG.
Seorang lelaki berusia 20 tahun, Jonty Joseph nekat menghabisi nyawanya sendiri setelah dilarang bermain game online ini.
Warga Saddar Bazzar ini bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan kipas angin di kamarnya.
Sementara seorang anak berusia 18 tahun di Jalan Ghazi Lahore juga ditemukan tewas bunuh diri selepas keluarga melarangnya bermain PUBG.
Baca Juga: Gadis 16 Tahun Tewas Bunuh Diri, Tinggalkan Surat 18 Halaman untuk PM India
Pada 1 Juni, Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) melarang PUBG merespon beebrapa keluhan tentang game ini, termasuk membuat ketagihan, membuang-buang waktu, hingga berpotensi memberikan dampak negatif pada kesehatan fisik dan psikologis anak-anak.