Rizieq Ultah Ke-55, Ada yang Rindu Berat, Ada yang Ingin Dia Nyapres 2024

Siswanto Suara.Com
Selasa, 25 Agustus 2020 | 06:30 WIB
Rizieq Ultah Ke-55, Ada yang Rindu Berat, Ada yang Ingin Dia Nyapres 2024
Habib Rizieq Shihab [Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i mengatakan DPR meminta kejelasan soal kemampuan negara mewujudkan cita-cita nomor satu yang disisipkan pendiri negara dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Kami hanya ingin minta kejelasan, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka melaksanakan tujuan Republik ini? Apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar Habib Rizieq bisa kembali pulang ke negara Republik Indonesia? Sebab dia adalah salah satu Warga Negara Indonesia," kata Syafi'i.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Yasonna mengatakan pemerintah tidak pernah melarang Rizieq jika yang bersangkutan memang mau pulang ke negaranya.

"Kalau dia mau pulang ya pulang saja," kata Yasonna.

Baca Juga: Pelempar Molotov ke Kantor PDIP Bogor Dendam Spanduk Habib Rizieq Dibakar

Yasonna mengonfirmasi bahwa dokumen pencekalan Rizieq yang tersebar ke publik melalui sosial media adalah hoaks.

Ia mengatakan pemerintah tidak pernah mencekal Habib Rizieq, dan itu bisa dibuktikan dari daftar pencekalan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Republik Indonesia.

"Dia nggak ada di daftar pencekalan kita, enggak ada penangkalan dari kami. kalau mau masuk, ya masuk. Pemerintah kan enggak pernah membuat penangkalan. Di Imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali. Sudah berkali-kali Imigrasi menyampaikan pernyataan itu," kata Yasonna.

Ia menambahkan apabila dikatakan ada pencekalan dari pemerintah Arab Saudi atas desakan pemerintah Republik Indonesia, Kemkumham belum melihat bukti surat-surat yang menyatakan demikian.

"Kami belum melihat itu, tetapi saya nggak tahu enggak ada. Tapi sampai ini boleh kami katakan pemerintah tidak ada melarang (Rizieq) untuk kembali. Kalau mau kembali, ya kembali saja," kata Yasonna.

Yasonna juga memastikan bahwa tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada Imigrasi yang meminta Habib Rizieq ditangkal masuk ke Indonesia.

"Tidak ada, dalam sistem free. Lain kali kalau beliau mau masuk ya masuk saja. Nggak ada (penangkalan). Paling tidak dari sisi Keimigrasian yang saya tahu sampai saat ini tidak ada. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan," kata Yasonna.

Baca Juga: Sanggupi Permintaan PA 212, HNW Siapkan Dialog Pemulangan Rizieq Shihab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI