Tak Sadar Dibuntuti, Kalung Emas Megawati Dijambret

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 25 Agustus 2020 | 05:05 WIB
Tak Sadar Dibuntuti, Kalung Emas Megawati Dijambret
Barang bukti sepeda motor dan kalung emas diamankan polisi dari tersangka penjambretan korban bernama Megawati di Jalan Jalan Lili, Kelurahan Kedung Sari, Kota Pekanbaru, Riau. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial DYG (20) usai menjambret kalung emas milik ibu-ibu di Jalan Lili, Kelurahan Kedung Sari, Kota Pekanbaru, Riau.

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Rabu (19/8/2020) lalu sekitar pukul 16.45 WIB. Korban bernama Megawati.

Kapolsek Sukajadi, AKP Hendrizal mengatakan, kejadian berawal saat Megawati melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Riau.

"Korban menggunakan kalung emas di leher, sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil kalung tersebut dan pelaku langsung berbalik arah lalu membuntuti pelapor," jelasnya dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret

Setelah sampai di Jalan Lili, pelaku menarik kalung emas milik Megawati. Kemudian pelaku melarikan diri. Korban sempat mengejar pelaku, namun kehilangan jejak.

"Pada saat itu korban kehilangan jejak dan berhenti di depan SPBU Dahlia. Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi yang saat itu sedang melintas, melihat korban yang berteriak-teriak minta tolong, lalu menanyakan kepada pelapor apa yang terjadi. Setelah mendengar keterangan korban tersebut, kemudian Tim Opsnal Reskrim Sukajadi langsung menyisir Jalan ke arah Jalan Tulip," terangnya.

Setelah melakukan penyisiran, Tim Opsnal Reskrim Sukajadi berhasil memergoki pelaku yang keluar dari Jalan Bunga Harum.

Polisi berhasil mengamankan pelaku DYG alias Yoga. Namun rekannya berhasil melarikan diri.

"Anggota berhasil menangkap pelaku Yoga, akan tetapi pelaku yang satu lagi yang mana identitasnya sudah kita ketahui, berhasil kabur," sebutnya.

Baca Juga: Gara-gara Cemburu Buta, Suami Nekat Jambret Istri Sendiri

Tersangka dan barang bukti sepeda motor dan kalung emas milik Megawati, dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

Atas insiden penjambretan itu Megawati merasa dirugikan sebesar Rp 2,7 juta. Dari tes urine yang dilakukan Polisi, tersangka Yoga positif menggunakan Amphetamin.

"Dari pengakuannya, dia baru satu kali melakukan jambret, dan adapun motif pelaku melakukan pencurian untuk kehidupan sehari-hari," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI