Atas insiden penjambretan itu Megawati merasa dirugikan sebesar Rp 2,7 juta. Dari tes urine yang dilakukan Polisi, tersangka Yoga positif menggunakan Amphetamin.
"Dari pengakuannya, dia baru satu kali melakukan jambret, dan adapun motif pelaku melakukan pencurian untuk kehidupan sehari-hari," ungkapnya.