Suara.com - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial DYG (20) usai menjambret kalung emas milik ibu-ibu di Jalan Lili, Kelurahan Kedung Sari, Kota Pekanbaru, Riau.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Rabu (19/8/2020) lalu sekitar pukul 16.45 WIB. Korban bernama Megawati.
Kapolsek Sukajadi, AKP Hendrizal mengatakan, kejadian berawal saat Megawati melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Riau.
"Korban menggunakan kalung emas di leher, sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil kalung tersebut dan pelaku langsung berbalik arah lalu membuntuti pelapor," jelasnya dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret
Setelah sampai di Jalan Lili, pelaku menarik kalung emas milik Megawati. Kemudian pelaku melarikan diri. Korban sempat mengejar pelaku, namun kehilangan jejak.
"Pada saat itu korban kehilangan jejak dan berhenti di depan SPBU Dahlia. Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi yang saat itu sedang melintas, melihat korban yang berteriak-teriak minta tolong, lalu menanyakan kepada pelapor apa yang terjadi. Setelah mendengar keterangan korban tersebut, kemudian Tim Opsnal Reskrim Sukajadi langsung menyisir Jalan ke arah Jalan Tulip," terangnya.
Setelah melakukan penyisiran, Tim Opsnal Reskrim Sukajadi berhasil memergoki pelaku yang keluar dari Jalan Bunga Harum.
Polisi berhasil mengamankan pelaku DYG alias Yoga. Namun rekannya berhasil melarikan diri.
"Anggota berhasil menangkap pelaku Yoga, akan tetapi pelaku yang satu lagi yang mana identitasnya sudah kita ketahui, berhasil kabur," sebutnya.
Baca Juga: Gara-gara Cemburu Buta, Suami Nekat Jambret Istri Sendiri
Tersangka dan barang bukti sepeda motor dan kalung emas milik Megawati, dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.