Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan bantuan sosial dengan skema cash transfer dengan nama program Bantuan Presiden (Banpres) produktif kepada pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (24/8/2020).
Anggaran Banpres Produktif dialokasikan sebesar Rp 28,8 triliun kepada 12 juta pelaku UKM.
Jokowi mengatakan, dalam empat bulan terakhir, pemerintah telah meluncurkan berbagai skema insentif untuk usaha mikro kecil. Mulai dari subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM, kredit modal kerja dan penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil dan menengah.
"Hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya Banpres produktif yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil," ujar Jokowi dalam acara peluncuran Banpres.
Baca Juga: Diresmikan Presiden Jokowi, BNI Jadi Penyalur Banpres untuk Usaha Mikro
Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, banpres produktif merupakan program hibah bukan pinjaman. Sehingga, ia berharap bantuan tersebut bisa digunakan untuk tambahan modal.
"Sekali lagi banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit tapi hibah. saya harapkan ini nanti banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita. Yang saya harapkan itu," ucap dia.
Peluncuran banpres produktif kali ini diberikan kepada 1 juta pelaku usaha kecil dan mikro yang masing-masing mendapat Rp 2,4 juta.
Ia berharap 12 juta pelaku usaha mikro kecil mendapatkan banpres pada akhir September 2020
"Diberikan kepada 1 juta usaha mikro kecil hari ini. kita harapkan nanti di akhir agustus akan dibagi kepada 4,5 juta usaha mikro kecil. akhir september 9,1 juta dan setelah itu 12 juta. Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro kecil yang akan diberikan Banpres produktif ini sebesar 2,4 juta," katanya.
Baca Juga: Pedagang Pecel Ini Terima Banpres Produktif Presiden untuk Tambah Modal
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan banpres tersebut akan langsung ditransfer ke penerima manfaat.