Sederet Keuntungan Jadi PNS Yang Menjadi Daya Tarik

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2020 | 22:55 WIB
Sederet Keuntungan Jadi PNS Yang Menjadi Daya Tarik
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi sebagian besar orang Indonesia, menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) merupakan impian yang besar. Inilah sederet keuntungan jadi PNS.

Faktanya, setiap kali ada pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), selalu saja ramai pendaftar. Bahkan ada yang sampai berkali-kali mendaftarkan diri setiap kali ada pembukaan seleksi CPNS namun tak kunjung diterima.

Salah satu hal yang menjadi daya tarik tersendiri kenapa menjadi PNS banyak diminati adalah karena ada banyak keuntungan jadi PNS yang bisa didapatkan.

Apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Jika beberapa pegawai atau karyawan swasta mengalami kebijakan gajinya dipotong, atau bahkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak pandemi, berbeda ceritanya dengan PNS.

Baca Juga: Jadwal SKB CPNS BKN, Cek Aturan dan Lokasinya

Apa Saja Keuntungan Jadi PNS?

  1. Mendapatkan tunjangan yang menjanjikan. Pada umumnya, tunjangan akan diberikan bersamaan dengan penerimaan gaji pokok setiap bulan.
  2. Salah satu daya tarik terbesar menjadi PNS adalah adanya uang pensiun yang akan didapatkan setelah purna tugas sebagai PNS di masa depan. Sistem tunjangan ini akan dibayarkan sampai PNS yang bersangkutan meninggal dunia, dan selanjutnya akan diberikan kepada pasangannya.
  3. Ada anggapan yang masih banyak berkembang di masyarakat, bahwa mereka yang bekerja sebagai PNS adalah seseorang yang dianggap memiliki status sosial lebih baik. Sehingga mereka yang berprofesi sebagai PNS kerap kali akan lebih dihargai di lingkungan masyarakat sekitar.
  4. Akan mendapatkan gaji sesuai dengan golongan dan masa kerja.
  5. Mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah, baik melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun ada sederet keuntungan jadi PNS, ternyata profesi yang banyak diminati orang ini juga memiliki beberapa kerugian.

Apa Saja Kerugian Jadi PNS?

Ada keuntungan, tentu saja ada kerugian. Meskipun profesi aparatur sipil negara ini mendapat tunjangan PNS,  uang pensiun dan jaminan kesehatan tapi kinerja dan etos kerjanya juga tak boleh dihiraukan.

Berikut ini ada beberapa kerugian jadi PNS yang belum banyak diketahui orang. Simak baik-baik, ya.

Baca Juga: PNS Akan Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu Per Bulan, dan 6 Tunjangan Lain

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja di Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  1. PNS harus siap jika suatu hari harus dipindahkan ke berbagai tempat sesuai surat keputusan pemerintah. Mereka tidak bisa menolak saat dipindahkan ke suatu tempat. Termasuk juga ketika jabatan diturunkan ke jabatan lain yang lebih rendah.
  2. PNS dituntut harus siap mengabdikan waktu, ilmu, dan tenaganya untuk kepentingan negara. Sehingga jenjang karir PNS menjadi panjang karena harus siap mengabdikan dirinya bagi negara dari mulai masuk hingga pensiun antara usia 60-65 tahun sesuai dengan jabatan dan lembaga terkait.
  3. Pekerjaan PNS yang cenderung itu-itu saja dan jam kerja yang tidak berubah bisa saja akan menimbulkan rasa bosan bagi sebagian orang. Jika sudah mengalami kebosanan, maka keluar dari ASN bukan sesuatu yang mudah dilakukan.
  4. Menjadi PNS secara otomatis harus siap dengan aturan negara yang setiap waktu bisa saja berubah. Apalagi, pada saat berganti kepemimpinan.

Itulah beberapa hal yang menjadi salah satu pertimbangan para milenial, yang kini mulai tidak tertarik menjadi seorang PNS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI