Sebelum Menembak Sugianto, Tersangka Lima Kali Susun Rencana Pembunuhan

Senin, 24 Agustus 2020 | 21:17 WIB
Sebelum Menembak Sugianto, Tersangka Lima Kali Susun Rencana Pembunuhan
Lokasi penembakan bos perusahaan pelayaran di Kelapa Gading. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan tersangka NL (34) merencanakan pembunuhan terhadap bos perusahaan pelayaran Sugianto (51) sebanyak lima kali. Beberapa perencanaan itu bahkan digelar di sebuah hotel.

Nana merincikan, rencana awal pembunuhan terhadap Sugianto itu digelar di rumah NL pada 4 Agustus 2020. Ketika itu, NL meminta suami sirinya berinisial R alias MM (42) untuk mencari pembunuh bayaran.

"Lalu satu kali pada 5 Agustus di Hotel Tangerang, kemudian tiga kali di Hotel C (Ciputra) Cibubur," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Berdasar hasil perencanaan awal, waktu eksekusi pembunuhan terhadap Sugianto telah disepakati pada 10 Agustus. Ketika itu, tersangka MM telah mencoba menghubungi korban dengan mengaku sebagai pegawai pajak dan mengajak bertemu hendak dibunuh. Namun, rencana tersebut gagal.

Baca Juga: Bunuh Bos Pelayaran untuk Balas Budi, Eksekutor Sempat Berlatih Menembak

"Ada dua rencana, pertama korban akan diajak keluar tersangka R alias MM yang berpura-pura menjadi petugas pajak. Harapannya setelah mau diajak kemudian dieksekusi, tapi korban tidak mau sehingga rencana gagal," ujar Nana.

Setelah rencana awal pembunuhan terhadap Sugianto itu gagal, lantas para tersangka kembali berkumpul untuk mencari alternatif lain. Kemudian, akhirnya para tersangka memutuskan untuk menunjuk tersangka DM alias M (50) untuk menjadi eksekutor pembunuhan.

Selanjutnya, tersangka DM pun terbang dari Bangka Belitung menuju Jakarta untuk menjalankan tugasnya. Dia dijemput oleh beberapa tersangka lainnya di Bandara Soekarno-Hatta.

"DM dari Bangka berangkat ke Jakarta, siang pukul 14.30 WIB saudara S, R dan J mereka menjemput DM di Bandara Soeta," ungkapnya.

Setelah mendapat arahan, pada 13 Agustus 2020 tersangka DM diantar oleh tersangka SY (58) ke Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Keduanya sampai di lokasi sekira pukul 08.30 WIB dan menanti korban keluar dari kantornya.

Baca Juga: Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran, Bunuh Bos Pelayaran karena Suka Diajak ML

"Korban keluar Pukul 12.45 WIB kemudian DM memastikan korbannya dengan berpapasan setelah dipastikan ia berbalik arah langsung melakukan penembakan lima kali," ungkap Nana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI