Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah, memutuskan Bajo lolos verifikasi faktual (verfak), Mereka juga berhak mendaftar diri sebagai peserta pilkada setempat mulai 4 September hingga 6 September 2020.
Keputusan itu diputuskan usai Rapat Pleno Rekapitilasi Dukungan Balon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 masa perbaikan di Solo, Jumat (21/8/2020).
Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, pasangan Bajo mencatatkan sejarah karena menjadi pasangan pertama yang maju sebagai kontestasi melalui jalur perseorangan.
Bajo merupakan satu-satu pasangan calon menjadi pesaing dari pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa yang diusung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga: Bajo Galang Koalisi Rakyat Kalahkan Gibran, Kampanye Tak Pakai Seragam
Balon Wali Kota Surakarta Bagyo Wahyono segera melakukan konsolidasi sukarelawannya, kemudian menggalang koalisi dengan rakyat.