Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah, memutuskan Bajo lolos verifikasi faktual (verfak), Mereka juga berhak mendaftar diri sebagai peserta pilkada setempat mulai 4 September hingga 6 September 2020.
Keputusan itu diputuskan usai Rapat Pleno Rekapitilasi Dukungan Balon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 masa perbaikan di Solo, Jumat (21/8/2020).
Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020, pasangan Bajo mencatatkan sejarah karena menjadi pasangan pertama yang maju sebagai kontestasi melalui jalur perseorangan.
Bajo merupakan satu-satu pasangan calon menjadi pesaing dari pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa yang diusung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Balon Wali Kota Surakarta Bagyo Wahyono segera melakukan konsolidasi sukarelawannya, kemudian menggalang koalisi dengan rakyat.