Ketua PN Medan Terkonfirmasi Positif Corona, Persidangan Akan Dibatasi

Senin, 24 Agustus 2020 | 20:07 WIB
Ketua PN Medan Terkonfirmasi Positif Corona, Persidangan Akan Dibatasi
Gambar mengerikan terkait mutasi virus Corona yang kini mampu menumbuhkan tentakel. (Dok. Dr. Elizabeth Fischer, NIAID/NIH)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif Corona berdasarkan hasil tes Swab. Saat ini Jumagi sedang menjalani isolasi pasca dibayarkan positif.

Kabar kondisi Ketua PN Medan yang positif Corona tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan Imanuel Tarigan.

"Memang saat ini ketua PN sedang menjalani isolasi, setelah hasil Swab. Tapi belum diketahui apakah isolasi di rumah atau di rumah sakit," kata Imanuel Tarigan, Senin (24/8/2020).

Dikatakan Imanuel, ketua Pengadilan Negeri Medan melakukan tes Swab pada Minggu (16/8/2020). Hasil Swab kemudian diketahui pada Minggu (23/8/2020).

Baca Juga: Usir Jenuh, Herry IP Ubah Pola Latihan Kevin Sanjaya Cs

Sejauh ini, lanjutnya, kondisi Sutio Jumagi Akhirno dalam keadaan stabil dan baik.

Pihaknya juga meminta orang-orang yang pernah punya riwayat kontak dengan ketua PN Medan, untuk segera melakukan tes Swab.

"Untuk isolasi, saya belum mendapatkan informasi pasti dimana ketua PN Medan di isolasi. Seperti ajudan, sekretaris, bahkan supir kita suruh isolasi dan swab test," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya belum memutuskan untuk Lockdown. Namun dalam waktu dekat akan mengadakan rapat terkait kebijakan yang pasca hasil Swab Ketua Pengadilan Medan Sutio Jumagi Akhirno.

Pengadilan Medan akan meminta bantuan dari pihak dinas kesehatan maupun GTPP Sumut untuk melakukan uji swab kepada para pegawai dan hakim di Pengadilan Negeri Medan.

Baca Juga: Sejak Juli, Lebih dari 500 Orang Meninggal Akibat Corona di Israel

"Kalau Lockdown belum lah. Masih kita tunggu hasil Swab," jelasnya.

Pengadilan Negeri Medan juga akan melakukan pembatasan dengan mengurangi jadwal sidang yang akan mulai berlaku pada Selasa (25/8/2020).

"Kalau sidang yang penting-penting aja, seperti prapid, atau masa tahanan yang mau habis," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI