Jelang Raker Bareng Jaksa Agung, Anggota DPR Disuruh Tantang Sumpah Pocong

Siswanto Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2020 | 19:19 WIB
Jelang Raker Bareng Jaksa Agung, Anggota DPR Disuruh Tantang Sumpah Pocong
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menjaring masukan dari netizen sebelum rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada pekan ini.

Agenda rapat kerja tersebut berkaitan dengan kasus kebakaran yang melanda gedung utama Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) hingga Minggu (23/8/2020) dini hari. Anggota dewan ingin memastikan keamanan berkas-berkas perkara yang sedang ditangani kejaksaan.

"Mingdep kami raker dengan Jaksa Agung, apakah ada titipan pertanyaan guys?" kata Habiburokhman melalui akun Twitter.

Sebelum itu, Habiburokhman menyarankan kepada Kejagung untuk menjelaskan secara transparan mengenai dampak kebakaran, terutama apakah ada berkas kasus yang ikut musnah atau tidak, dengan demikian tidak muncul lagi spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Soroti Kebakaran Kejagung, Ombudsman Bandingkan Jakarta dengan New York

Netizen pun membanjiri kolom komentar timeline Twitter Habiburokhman. Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan dengan harapan Habiburokhman menyampaikan kepada Burhanuddin dalam rapat kerja nanti.

Pertanyaan yang muncul umumnya untuk memastikan keamanan barang bukti kasus Djoko Tjandra dan standar keamanan gedung Kejagung. 

"Tolong tanyain uang bukti Joko Chandra dimana? Bukti-bukti apakah aman, apakah ada standar dari penyimpanan alat bukti," kata netizen.

"Bang, nalar sederhana kami, gedung sepenting ini, pasti punya standar safety gedung yang nggak jelek. Ya minimal sesuai standar safety minim," netizen yang lain menambahkan.

Netizen yang lain lagi berharap Habiburokhman menanyakan apakah kebakaran Kejagung tersebut mengandung unsur kesengajaan ataukah tidak.

Baca Juga: Nasib Korban Kebakaran Pasar Senggol, Mengungsi di Masjid sampai Menganggur

Tapi ada juga netizen yang merasa sudah pesimistis duluan dengan jawaban Kejagung dalam rapat kerja dengan Komisi III nanti. 

"Percuma pertanyaan, pasti sudah disiapkan jawabannya, suruh sumpah pocong aja bagi semua yang terkait, berani?" katanya.

Sebagian netizen berharap rapat kerja pekan depan berlangsung lancar sehingga menghasilkan hal yang bermanfaat.

Di antara pertanyaan yang muncul, ada netizen yang keluar dari jalur. Dia titip pertanyaan tentang kasus I Gede Ari Astina alias Jerinx. Jerinx merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia.

Terhadap kecurigaan yang menyebutkan ada kesengajaan dalam kebakaran untuk menghilangkan barang bukti, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono memastikan itu tidak benar.

"Curiga boleh saja, tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu tidak tentang gedung ini? Gedung itu tidak menyimpan berkas perkara, curiga kalau tidak didukung bukti, maaf, bisa fitnah," kata Hari dalam konferensi pers tadi.

Hari Setiyono menegaskan berkas perkara berada di gedung pidana khusus yang letaknya agak jauh dari gedung utama. Selain itu, semua berkas perkara memiliki salinan cadangan.

"Pasti sudah punya sebagai antisipasi kalau ada hambatan begini, jadi back up data itu aman, lihat di record center, data, arsip, clear, aman semua," ujarnya.

Kejaksaan memastikan tidak ada data yang terbakar meski salah satu lantai yang terbakar ada yang ditempati bidang intelijen.

"Back up iIntelijen tidak ada di tempat itu, direktur E itu administrasi intelijen yang ada di gedung utama dan di Ceger. Mereka sudah memiliki beberapa planning dan back up apabila terjadi sesuatu," tutur Hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI