"Percuma pertanyaan, pasti sudah disiapkan jawabannya, suruh sumpah pocong aja bagi semua yang terkait, berani?" katanya.
Sebagian netizen berharap rapat kerja pekan depan berlangsung lancar sehingga menghasilkan hal yang bermanfaat.
Di antara pertanyaan yang muncul, ada netizen yang keluar dari jalur. Dia titip pertanyaan tentang kasus I Gede Ari Astina alias Jerinx. Jerinx merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia.
Terhadap kecurigaan yang menyebutkan ada kesengajaan dalam kebakaran untuk menghilangkan barang bukti, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono memastikan itu tidak benar.
Baca Juga: Soroti Kebakaran Kejagung, Ombudsman Bandingkan Jakarta dengan New York
"Curiga boleh saja, tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu tidak tentang gedung ini? Gedung itu tidak menyimpan berkas perkara, curiga kalau tidak didukung bukti, maaf, bisa fitnah," kata Hari dalam konferensi pers tadi.
Hari Setiyono menegaskan berkas perkara berada di gedung pidana khusus yang letaknya agak jauh dari gedung utama. Selain itu, semua berkas perkara memiliki salinan cadangan.
"Pasti sudah punya sebagai antisipasi kalau ada hambatan begini, jadi back up data itu aman, lihat di record center, data, arsip, clear, aman semua," ujarnya.
Kejaksaan memastikan tidak ada data yang terbakar meski salah satu lantai yang terbakar ada yang ditempati bidang intelijen.
"Back up iIntelijen tidak ada di tempat itu, direktur E itu administrasi intelijen yang ada di gedung utama dan di Ceger. Mereka sudah memiliki beberapa planning dan back up apabila terjadi sesuatu," tutur Hari.
Baca Juga: Nasib Korban Kebakaran Pasar Senggol, Mengungsi di Masjid sampai Menganggur