Isu Sengaja Dibakar, Kapuspenkum Kejagung: Sedih Rasanya Banyak Spekulasi

Senin, 24 Agustus 2020 | 18:47 WIB
Isu Sengaja Dibakar, Kapuspenkum Kejagung: Sedih Rasanya Banyak Spekulasi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Hari Setiyono. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Hari Setiyono meminta semua pihak tak berspekulasi terlalu jauh terkait kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung.

Dia mengaku sangat menyayangkan jika banyak pihak yang menyebut bahwa kebakaran ini disengaja untuk menghilangkan berkas-berkas perkara.

"Saya minta jangan jadi berspekulasi. Biarlah teman-teman polisi bekerja. Nanti kami buka aksesnya, apa penyebab kebakaran. Sedih kalau rasanya kita melihat spekulasi dihubungkan-hubungkan," kata Hari di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

Hari kembali menegaskan, bahwa data-data atau berkas perkara yang kekinian heboh karena diduga ikut terbakar sama sekali tak terjadi.

Baca Juga: Gedung Kejagung Terbakar, Tahanan Jiwasraya Hingga Bea Cukai Dievakuasi

"Jadi enggak usah apa ya enggak usah ragulah, kami jelaskan. Kalau penanganan perkara ada di mana, tuh jauh tuh lihat batas lapangan itu pidana khusus. Belakang pidana umum. Jadi nggak ada masalah penanganan perkara," ungkapnya.

Sebelumnya, kebakaran di gedung Kejaksaan Agung diberitakan sejumlah media juga menghanguskan bekas ruang kerja jaksa yang terjerat perkara Djoko Soegiarto Tjandra, Pinangki Sirna Malasari.

Pemberitaan media memantik diskusi di media sosial untuk mencari tahu kebenarannya. Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya melalui akun Twitter @yunartowijaya, berkata: "Ternyata kebakar ruangnya si pinangki..."

Kebakaran hebat yang melanda gedung Kejagung -- yang kini sedang menangani beberapa kasus besar, seperti PT. Asuransi Jiwasraya -- terjadi pada akhir pekan lalu, Sabtu (22/8/2020) malam dan baru dapat dipadamkan Minggu (23/8/2020) dini hari. Semenjak kebakaran malam itu, telah muncul spekulasi.

Kalau ruang Pinangki sampai ikut terbakar, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter @hnurwahid bertanya-tanya mengenai nasib barang bukti perkara Djoko Tjandra.

Baca Juga: Saat Kebakaran Ke mana Hilang Para Tahanan? Ini Penjelasan Kejagung

“Ruangan Eks Jaksa Pinangki Disebut Ikut Terbakar.” Bagaimana dengan barang bukti Joko Tjandra? Dan lain-lainnya? Benar-benar amankah?" kata Hidayat.

Supaya perkembangan informasi terbaru tersebut tidak sampai memunculkan spekulasi lagi, Hidayat mengatakan seharusnya penyelidikan kasus kebakaran melibatkan tim independen agar lebih transparan.

"Agar tak jadi bola liar, seharusnya segera dilakukan penyelidikan forensik dan transparan soal “kebakaran” ini, dengan libatkan pihak independen juga," kata Hidayat.

Jangan Berspekulasi

Dalam konferensi pers siang tadi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berharap kepada publik jangan berspekulasi mengenai kenapa ruang kerja yang pernah dipakai Pinangki terbakar.

Mahfud meminta semua pihak menghormati penyelidikan terhadap kasus kebakaran di gedung Kejagung yang sekarang sedang dilakukan pihak berwajib.

Mahfud menegaskan pemerintah akan bersikap transparan dalam kasus kebakaran itu. Publik, kata dia, juga bisa ikut mengawasi prosesnya. Tapi, Mahfud sekali lagi minta jangan berspekulasi dengan mengait-ngaitkan dengan masalah lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI