Besok, Boyamin MAKI Siap Diperiksa Dewas soal Kasus Helikopter Ketua KPK

Senin, 24 Agustus 2020 | 18:37 WIB
Besok, Boyamin MAKI Siap Diperiksa Dewas soal Kasus Helikopter Ketua KPK
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat memamerkan dua buah iPhone 11 saat berada di KPK sebagai hadiah sayembara kepada orang yang mengetahui keberadaan buronan Nurhadi dan Harun Masiku. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setidaknya ada tiga pihak di lingkungan KPK yang mengikuti sidang etik, yaitu Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran menerima fasilitas perjalanan menggunakan helikopter.

Kemudian, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo Harahap terkait pernyataannya di media massa membela Kompol Rossa Purbo Bekti yang dipulangkan ke institusi Polri.

Terakhir, penyidik KPK bernisial APZ atas dugaan melaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanpa koordinasi.

"Tentu siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen akan siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Dewas KPK Gelar Sidang Kode Etik Firli Bahuri Selama Tiga Hari ke Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI