Suara.com - Polres Jayawijaya menahan sejumlah tokoh masyarakat dari kedua kampung yang beberapa waktu lalu terlibat perang tradisional. Polisi berharap mereka mendorong terjadi kesepakatan damai dan mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan petugas menahan para tokoh karena belum ada kesepakatan yang dihasilkan terkait jumlah denda pembunuhan dua orang yang mengakibatkan perang tradisional beberapa hari lalu.
"Saya sudah tegaskan kepada kedua belah pihak yang adalah tokoh-tokoh penting di daerah masing-masing bahwa kalau hari ini belum ada kesepakatan, memang saya tidak izinkan untuk pulang. Kita tetap tahan," katanya.
Dominggus mengatakan mediasi dua pihak harus melahirkan kesepakatan denda demi terwujudnya perdamaian.
Baca Juga: Polisi Jayawijaya Sita Puluhan Senjata Tradisional yang Mau Dibawa ke Kota
Ia mengajak tokoh-tokoh masyarakat yang sejak pagi hari hingga sore hari belum tuntas membahas besaran denda, agar tidak mempertahankan prinsip yang pada akhirnya tidak menemukan kesepakatan.
"Apabila keras (masing-masing pihak mempertahankan prinsip), saya masih akan tetap tahan mereka untuk ada di sini (mapolres), tidak boleh pulang. Kita sepakat hari ini harus selesai," katanya.
Pertemuan yang berlangsung di kantor polisi dan dipimpin langsung oleh Dominggus serta dua kepala distrik dan tokoh agama, ketua Lembaga Masyarakat Adat Jayawijaya itu merupakan tindak lanjut kesepakatan kedua pihak untuk menghentikan perang.
Hingga pukul tujuh sore, belum ada kesepakatan terkait besaran denda adat. Sebab masih terjadi tawar menawar besaran denda yang sebelumnya disebutkan salah satu pihak yang mencapai puluhan ekor babi ditambah dengan denda uang ratusan juta.
Ternak babi sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah pegunungan dan berdasarkan informasi, harga babi berukuran sedang hingga besar berkisar Rp30 juta hingga 50 juta. [Antara]
Baca Juga: Gegara Badannya Lemas, Hadi Pranoto Gagal Lagi Diperiksa Polisi