Suara.com - Insiden kebakaran terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (24/8/2020) malam. Berdekatan dengan gedung yang terbakar itu terdapat ruang tahanan Kejagung di lantai 7.
Menjadi tanda tanya, kemana para tahanan tersebut saat si jago merah melahap abis gedung utama?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menjelaskan bahwa pada pukul 21.00 WIB, saat api mulai melumat semua sisi gedung pihaknya langsung mengevakuasi para tahanan. Ada kekhawatiran mengenai keselamatan para tahanan.
"Begitu asap membumbung tinggi, lokasi tahanan berjarak kira-kira beberapa meter nih (dari gedung yang terbakar). Tahanan berada di belakang gedung pidum itu, ada gedung parkir lantai 7," kata Hari di gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Dengar Kabar Berkas Hilang saat Kebakaran, DPR Segera Panggil Kejagung
Para tahanan Kejagung dievakuasi pada saat itu ke tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan cabang Rutan Salemba. Jumlah tahanan Kejagung yang dievakuasi ada 25 orang. Dia memastikan tidak ada tahanan yang kabur saat kebakaran terjadi.
"Tahanan itu kan belum tentu terbukti bersalah. Jadi kesehatannya harus diperhatikan, jangan sampai terkena dampak asap seperti ini," tuturnya.
Lebih lanjut, kekinian sejumlah tahanan yang dievakusi karena dampak kebakaran sudah dikembalikan lagi ke ruang tahanan Kejagung RI. Hal itu setelah pihaknya memastikan semua kondisi sudah aman.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh Direktur Penuntutan kondisi tahanan kita seperti apa, ruangan seperti apa, ruangan nggak ada masalah maka tadi tuntas dikembalikan lagi ke posisi semula," pungkasnya.
Baca Juga: Kabareskrim Tinjau Proses Olah TKP Kebakaran di Gedung Kejagung RI