Polisi Jayawijaya Sita Puluhan Senjata Tradisional yang Mau Dibawa ke Kota

Siswanto Suara.Com
Senin, 24 Agustus 2020 | 18:01 WIB
Polisi Jayawijaya Sita Puluhan Senjata Tradisional yang Mau Dibawa ke Kota
Polisi razia senjata tajam [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Kepolisian Resor Jayawijaya  menyita puluhan senjata tradisional milik warga yang hendak dibawa masuk ke dalam pusat kota dan dinilai tanpa alasan yang jelas.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen  mengatakan razia dimaksudkan untuk mencegah aksi kekerasan seperti pembunuhan.

"Berkat antisipasi jajaran gabungan fungsional juga ditambah dengan POM, kita bisa melakukan razia terhadap benda-benda tajam yang hendak dibawa masuk ke kota dan cukup banyak yang dibawa hari ini," katanya.

Puluhan senjata tajam jenis panah, busur, parang, pisau, hingga sangkur itu kini diamankan di Mapolres Jayawijaya. Razia berlangsung di Kampung Lantipo, Distrik Wamena Kota. 

Baca Juga: Gegara Badannya Lemas, Hadi Pranoto Gagal Lagi Diperiksa Polisi

Dominggus mengimbau masyarakat menghentikan kebiasaan membawa senjata tajam masuk ke dalam pusat kota.

"Apabila ditemukan ada yang membawa alat tajam maka kita akan melakukan tindakan kepolisian, dan alat tajam itu kami akan sita," katanya.

Berdasarkan pantauan, kebiasaan membawa senjata tajam masih dijumpai di pusat kota, baik parang, pisau, sangkur maupun panah dan busur. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI