Suara.com - Anggota Kepolisian Resor Jayawijaya menyita puluhan senjata tradisional milik warga yang hendak dibawa masuk ke dalam pusat kota dan dinilai tanpa alasan yang jelas.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan razia dimaksudkan untuk mencegah aksi kekerasan seperti pembunuhan.
"Berkat antisipasi jajaran gabungan fungsional juga ditambah dengan POM, kita bisa melakukan razia terhadap benda-benda tajam yang hendak dibawa masuk ke kota dan cukup banyak yang dibawa hari ini," katanya.
Puluhan senjata tajam jenis panah, busur, parang, pisau, hingga sangkur itu kini diamankan di Mapolres Jayawijaya. Razia berlangsung di Kampung Lantipo, Distrik Wamena Kota.
Baca Juga: Gegara Badannya Lemas, Hadi Pranoto Gagal Lagi Diperiksa Polisi
Dominggus mengimbau masyarakat menghentikan kebiasaan membawa senjata tajam masuk ke dalam pusat kota.
"Apabila ditemukan ada yang membawa alat tajam maka kita akan melakukan tindakan kepolisian, dan alat tajam itu kami akan sita," katanya.
Berdasarkan pantauan, kebiasaan membawa senjata tajam masih dijumpai di pusat kota, baik parang, pisau, sangkur maupun panah dan busur. [Antara]